Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Marak Kendaraan Plat Luar, Nyoman Parta Usulkan Ganti Plat DK Usai 6 Bulan Beroperasi

Wiwin Meliana • Rabu, 11 Desember 2024 | 16:52 WIB

Marak mobil angkutan sewa khusus plat luar Bali beroperasi di Bali
Marak mobil angkutan sewa khusus plat luar Bali beroperasi di Bali

BALIEXPRESS.ID-Operasional kendaraan plat luar Bali, khususnya ojek online (ojol) dan taksi online, menjadi sorotan dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurut Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta, Mobil Angkutan Sewa Khusus (ASK) plat luar Bali yang bekerja di Bali minimal dalam waktu enam bulan harus menjadi Plat DK.

Hal tersebut diungkap, Nyoman Parta melalui akun media sosial pribadinya.

Baca Juga: Dalam Sehari, BPBD Klungkung Tangani 15 Titik Bencana Alam Akibat Hujan dan Angin Kencang

Pernyataan tersebut dibarengi dengan sejumlah alasan, mengapa mobil Plat luar Bali yang bekerja di Bali minimal enam bulan harus menjadi plat DK.

  1. Menjamin Data Kendaraan yang Akurat

Salah satu alasan utama dari kebijakan ini adalah untuk memberikan data yang lebih akurat mengenai jumlah kendaraan yang beroperasi di Bali.

 Dengan mengganti plat nomor kendaraan yang berasal dari luar daerah, dapat memudahkan pemantauan jumlah kendaraan yang menggunakan fasilitas jalan di Bali, yang juga berhubungan dengan pengelolaan ruas jalan di pulau tersebut.

“Agar Pemprov memiliki data yg pasti tentang jumlah kendaraan di Bali, karena berkaitanan dengan ruas jalan di Bali,” jelasnya dikutip pada Rabu (11/12/2024).

  1. Pengaturan Kuota BBM

Kebijakan ini juga berhubungan dengan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Bali. Dengan lebih jelasnya data kendaraan, Pemprov Bali dapat memastikan bahwa kuota BBM untuk pulau tersebut tercukupi dan tidak terjadi kekurangan, yang dapat berdampak pada operasional kendaraan angkutan di Bali.

Baca Juga: Insiden Pohon Tumbang di Monkey Forest; Pihak Pengelola Sebut Rutin Lakukan Pemangkasan Pohon

 3. Pajak dan Dampak Lingkungan

Nyoman Parta menegaskan bahwa mobil angkutan sewa yang menggunakan fasilitas jalan di Bali, dengan asap yang berpotensi mencemari lingkungan, harus memenuhi kewajiban pajak di Bali.

Dengan menerapkan pajak kendaraan di Bali, diharapkan kontribusi terhadap lingkungan dan pengelolaan infrastruktur di Bali bisa lebih terkontrol dan berkelanjutan.

  1. Menjaga Kualitas Pariwisata Bali

Kebijakan ini juga memiliki tujuan untuk menjaga kualitas pariwisata Bali. Dengan mengatur jumlah kendaraan yang beroperasi di Bali, pihaknya berharap dapat mencegah terjadinya kemacetan dan kerusakan lingkungan yang dapat merusak daya tarik wisata di pulau ini.

Baca Juga: Profil Selebgram Cantik Vey Ruby Jane yang Ditangkap karena Promosi Judol di Bali

Pemeliharaan kualitas pariwisata Bali sangat penting untuk kelangsungan sektor ini, yang menjadi salah satu andalan ekonomi Bali.

 

 

Editor : Wiwin Meliana
#Plat DK #Nyoman Parta #mobil angkutan #plat luar bali