BALIEXPRESS.ID – Untuk meningkatkan pelayanan pemulasaraan jenazah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tabanan, pada tahun 2025 direncanakan perluasan ruangan instalasi kamar jenazah sehingga daya tampungnya menjadi lebih besar.
Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan dan Pengendalian Mutu RSUD Tabanan, dr. I Gusti Ngurah Bagus Juniada, Rabu (11/12), menjelaskan bahwa rencana perluasan kamar jenazah ini dilakukan karena kondisi saat ini sudah mengalami kelebihan kapasitas.
"Untuk rumah sakit tipe B seperti RSUD Tabanan, daya tampung 15 jenazah masih kurang. Selain itu, jumlah jenazah yang dititipkan di kamar jenazah RSUD per hari sering kali melebihi daya tampung, yaitu sekitar 20 jenazah," jelasnya.
Rencananya, kamar jenazah akan diperluas menjadi dua lantai, dan ruang tersebut akan digabungkan dengan Instalasi Pemeliharaan Sarana & Prasarana Rumah Sakit (IPSRS), yaitu unit fungsional di setiap rumah sakit yang bertugas melaksanakan kegiatan teknis instalasi.
Dengan perluasan ini, kapasitas kamar jenazah RSUD Tabanan dirancang untuk mampu menampung hingga 50 jenazah.
Diharapkan, pelayanan penitipan dan penyimpanan jenazah dapat dilakukan dengan lebih maksimal.
Untuk proses pembangunannya, dr. Juniada menjelaskan bahwa perencanaan baru akan dimulai pada tahun 2025, dengan anggaran sebesar Rp 15 miliar.
"Anggaran yang direncanakan sebesar Rp 15 miliar. Lokasinya tetap di area kamar jenazah saat ini, namun nanti akan dibangun menjadi dua lantai karena digabungkan dengan IPSRS," ujarnya.
Sumber dana untuk perluasan kamar jenazah ini, menurut dr. Juniada, berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Namun, dana tersebut masih dalam kajian lebih lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui skema Proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
"Kami berharap nantinya kamar jenazah RSUD Tabanan dapat menampung lebih banyak jenazah, terutama yang dititipkan. Saat ini, prosesnya masih dalam pembahasan proyek KPBU Pembangunan RSUD Tabanan," tambahnya. (*)
Editor : Nyoman Suarna