BALIEXPRESS.ID-Tak hanya Satpol PP Buleleng, Imigrasi Singaraja juga melakukan pengecekan ke lapangan terkait dengan isu Koloni Rusia di Kawasan Danau Buyan, Desa Pancasari.
Kepala Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan mengungkap bahwa tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Singaraja langsung turun melakukan pemeriksaan pada Kamis (5/12) lalu.
Terkait isu yang berkembang secara liar itu, Imigrasi menegaskan kembali bahwa tidak ada Koloni Rusia di Desa Pancasari.
”Dari pengecekan kami, tidak ada itu (koloni Rusia). Kami sudah cek ke lapangan dan berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” jelas Hendra dikonfirmasi pada Rabu (11/12) siang.
Baca Juga: HEBOH! Isu Koloni Rusia Kuasai Desa Pancasari, Satpol PP Buleleng Turun Tangan
Selain itu, dari hasil pemeriksaan di kawasan Danau Buyan itu, pihaknya memang menemukan 10 orang Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di sana.
Namun mereka semua terdata di Desa Pancasari. Juga memegang ITAS (Izin Tinggal Terbatas) dan ITAP (Izin Tinggal Tetap).
”10 WNA tersebut tidak ada yang berkewarganegaraan Rusia. Mereka dari Amerika, Korea Selatan, Australia, Perancis dan Malaysia. Mereka bukan wisatawan, tapi pemegang izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap,” lanjut Kanim Singaraja.
Hendra menambahkan, Imigrasi Singaraja rutin melakukan patroli ke lokasi yang diduga menjadi titik rawan keberadaan orang asing di wilayah kerja mereka.
Yakni di Kabupaten Buleleng, Jembrana, dan Karangasem.
Baca Juga: Aksi Buang Sampah Sembarangan Pergoki Warga, Pelaku Diciduk Satpol PP Buleleng
Pihaknya menghimbau masyarakat untuk ikut proaktif memantau dan melaporkan ke Imigrasi Singaraja, jika terdapat aktivitas yang dilakukan oleh WNA yang diduga melanggar aturan.
Editor : Wiwin Meliana