BALIEXPRESS.ID-Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia berinisial B, 22 berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat.
Baca Juga: Tragedi Tersambar Petir di Pantai Mertasari, Begini Tips Menghindari Bahaya Petir di Musim Hujan
Pria Bule itu diamankan setelah mencuri sebuah HP iPhone dari Toko Galaksi Seluler di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat, pada Jumat malam, 13 Desember 2024.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WITA, saat karyawan toko, IMS (36), sedang melayani konsumen.
Baca Juga: Polsek Dentim Ungkap Pencurian Alfamart dengan Modus Las Rolling Door, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiba-tiba pelaku, yang berpura-pura bertanya tentang harga HP iPhone, mengambil kesempatan saat korban melayani konsumen lain dan membawa kabur ponsel tersebut.
“Setelah korban menyadari bahwa pelaku membawa lari HP, ia langsung mengejar dan dengan bantuan warga setempat, pelaku berhasil ditangkap setelah sempat terjadi tarik-menarik,” ungkap Kasi Humas Polsek Denpasar Barat, AKP I Ketut Sukadi dikutip pada Senin (16/12/2024).
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Pemprov Bali dan BMKG Siapkan Prakiraan Cuaca di Kawasan Wisata
Kerugian yang diderita toko akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 juta.
Tak lama setelah penangkapan, petugas kepolisian Polsek Denpasar Barat tiba di lokasi dan membawa pelaku untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Denpasar Barat.
Pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum terkait tindak pidana pencurian yang dilakukannya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap kejahatan serupa.
Editor : Wiwin Meliana