BALIEXPRESS.ID- Insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng, Bali.
Sebuah kecelakaan maut antara kendaraan mobil pikap Suzuki ST150 DK 8162 CP dan truk roda enam Hino DK 8252 WB merenggut nyawa satu orang di Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk KM 68.900, Banjar Dinas Pejarakan, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 16.30 Wita.
Korban meninggal dunia dalam kecelakaan ini Kadek Alit Suwitra,49, sopir Suzuki warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.
Ia mengalami luka serius di bagian leher, kepala, serta patah tulang paha dan betis kanan.
Tim medis Puskesmas Gerokgak 2 yang tiba di lokasi kejadian menyatakan korban meninggal di tempat.
Penumpang kendaraan Suzuki ST150, I Wayan Sudiada,50, yang juga berasal dari Jembrana, dilaporkan selamat.
Sementara itu, pengemudi truk Hino, I Putu Oky Pradnyana,28, warga Lingkungan Ketapang, Desa Lelateng, Kecamatan Negara, Jembrana, mengalami luka di bagian leher.
Ia sempat mendapat perawatan di Puskesmas Gerokgak 2 sebelum dirujuk ke RSUD Singaraja untuk penanganan lebih lanjut.
Penumpang truk, I Kadek Surya Adiyasa,21, dinyatakan selamat.
Menurut Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, peristiwa ini bermula ketika Suzuki ST150 melaju dari arah barat menuju timur.
Pengemudi diduga kehilangan kendali sehingga mobil memasuki jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, truk Hino melintas dari arah timur menuju barat, dan tabrakan pun tak terhindarkan.
“Mobil DK 8162 CP yang datang dari arah Jembrana menuju ke Singaraja mengambil haluan terlalu ke kanan. Pada saat bersamaan datang Ran R6 truk hino DK 8252WB dari arah Singaraja menuju ke Jembrana, sehingga terjadi kecelakaan,” jelas Darma Diatmika.
Benturan keras akibat tabrakan ini menyebabkan kerusakan parah pada kedua kendaraan.
Polisi masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab utama insiden tersebut.