BALIEXPRESS. ID - Kecelakaan beruntun kembali terjadi di Kabupaten Jembrana, tepatnya di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 74-75, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Peristiwa tragis ini mengakibatkan lima orang dilarikan ke rumah sakit, sedangkan satu orang dilaporkan meninggal dunia. Insiden ini berlangsung pada Sabtu, (21/12/2024.)
Menurut informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.00 Wita dan melibatkan dua unit sepeda motor dan dua unit mobil.
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP Oktamawan Abrianto, menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 5382 ADU yang dikendarai Mohamat Yudi Hariyono (38) berada di depan sepeda motor Yamaha NMax bernomor polisi DK 4866 AEP dikendarai Gandi Bismo Prayoga (24), yang membonceng Ayu Sulistia Wati (28).
Pengendara kedua sepeda motor tersebut merupakan warga Denpasar Selatan yang bergerak dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Di lokasi kejadian, di jalan lurus mendekati tikungan landai ke kiri dari arah timur, Mohamat Yudi Hariyono membawa kendaraan masuk ke jalur kanan.
Naas, dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan Toyota Avanza nomor polisi B 2197 FKS yang dikemudikan oleh Didi Budhiarto (56) asal Yogyakarta.
Meskipun Didi berusaha menghindari tabrakan dengan berbelok ke kanan, ia malah menabrak Toyota Rush nomor polisi DK 1785 HL yang dikemudikan I Wayan Murdana (45) asal Denpasar Barat, yang melintas normal dari arah Denpasar menuju Gilimanuk.
Selanjutnya, kendaraan Honda Scoopy menabrak bagian depan kiri Toyota Avanza di sisi kanan jalan dari arah timur, sementara Yamaha NMax turut menabrak dari belakang Honda Scoopy.
Akibat kecelakaan ini, Mohamat Yudi Hariyono dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas I Pekutatan akibat cedera kepala berat, patah pada lengan kiri, serta pendarahan dari hidung dan telinga.
Empat korban lainnya, termasuk pengemudi Toyota Avanza, Toyota Rush, dan pengendara serta penumpang Yamaha NMax, mengalami luka ringan dan berhasil selamat dari kecelakaan tersebut. ***