BALIEXPRESS.ID – Wisatawan asing kembali membuat ulah di Bali.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menemukan pesta seks dan dugaan penyalahgunaan narkotika oleh sejumlah turis mancanegara saat melakukan penggeledahan di vila dan Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyayangkan hal tersebut bisa terjadi lagi di Bali.
Baca Juga: Ngeri! Rekaman CCTV 2 Menit Ungkap Detik-detik Suami Habisi Nyawa Istri di Bangli
Pihaknya pun mengatakan hal ini perlu kembali dikoordinasikan.
“Kami betul-betul akan memastikan tata kelola pariwisata melalui OSS, karena salah satu juga kami sudah mengajukan ke Menkomarves dan Menkomarves sudah menyurati Kementerian Investasi dan sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi,” ujarnya, Kamis (26/12).
Tjok Bagus Pemayun berharap kejadian serupa tidak terulang.
Pihaknya menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pariwisata di Bali dan koordinasi terkait perizinan usaha pariwisata.
“Kami berharap nantinya kita akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Yang jelas pasti mereka wisatawan karena visa Leuser. Kan tidak mungkin investor. Masih kami dalami karena memang selama ini kok ada yang lolos seperti ini. Sebelumnya kan sudah koordinasi. Mudah-mudahan ini bisa kami pakai bahan untuk evaluasi kedepannya,” tegasnya.
Dinas Pariwisata Bali akan menyisir dari sisi perizinan villa tersebut apakah legal atau tidak.
Ia menekankan maka dari itu izin moratorium penting sekali sehingga Pemprov bisa lakukan monitoring.
Sebagai informasi, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali melaksanakan Operasi Gabungan pada Sabtu (21/12/2024) malam.
Operasi yang dimulai pada pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H., didampingi oleh Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol. Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H..
Baca Juga: Bobol Gawang Juventus, Pemain Timnas Indonesia Dilirik Klub Liga Champions
Operasi gabungan ini melibatkan sebanyak 64 personel, termasuk dua ekor Satwa K9 BNN Provinsi Bali, serta instansi terkait lainnya, seperti Provos Bid Propam Polda Bali, Dit Samapta Polda Bali, Dit Resnarkoba Polda Bali, Pomdam IX Udayana, dan Satpol PP Pemprov Bali.
Sinergitas antar instansi ini bertujuan untuk menjaga Bali dari ancaman penyalahgunaan narkotika, terutama di masa liburan akhir tahun.
Dalam rilis tertulis, BNNP Bali, pemeriksaan yang dilakukan, Tim BNN Provinsi Bali melakukan tes urin kepada 11 orang yang terdiri dari para security, pegawai, dan pengunjung di beberapa THM.
Baca Juga: Terpisah dari Rombongan, Dua Pendaki Dikabarkan Hilang di Gunung Agung
Hasilnya, lima orang dinyatakan positif mengandung K2, Benzo, dan THC, sedangkan satu orang lainnya positif Benzo.
Tidak hanya itu, dalam penggeledahan di salah satu vila di kawasan Canggu yang diduga menjadi tempat pesta seks yang melibatkan sejumlah WNA.
Tim Gabungan menemukan barang bukti narkotika berupa sebuah klip berisi bubuk putih, kemasan bubuk coklat, dan paket daun kering yang diduga ganja.
Baca Juga: Lahan di Tanah Lot Milik Hary Tanoe Senilai Rp5,5 Triliun Diakuisisi untuk Proyek MRT Bali
Selain itu, delapan orang WNA yang berada di vila tersebut juga menjalani tes urin secara acak, dengan hasil tujuh orang positif Benzo dan satu orang positif THC.
Atas temuan tersebut, seluruh terperiksa bersama barang bukti narkotika dibawa ke Kantor BNN Provinsi Bali untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(***)
Editor : Rika Riyanti