Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kecelakaan Lalu Lintas Naik Dratis di Tabanan, 89 Nyawa Melayang Tahun 2024

IGA Kusuma Yoni • Kamis, 2 Januari 2025 | 14:15 WIB
Kondisi truk Fuso setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Denpasar- Gilimanuk, wilayah Tabanan pada Jumat (29/11/2024).
Kondisi truk Fuso setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Denpasar- Gilimanuk, wilayah Tabanan pada Jumat (29/11/2024).

BALIEXPRESS.ID- Sepanjang tahun 2024, secara umum jumlah kasus kejahatan atau kriminalitas yang ditangani oleh Polres Tabanan mengalami penurunan sebesar 15 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menyebutkan, sepanjang tahun 2024, jumlah kasus kriminalitas yang ditangani Polres Tabanan sebanyak 169 kasus, sedangkan untuk tahun 2023 ada sebanyak 209 kasus.

“Sedangkan untuk kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2024 di Kabupaten Tabanan naik sekitar 16 persen dibandingkan 2023. Kasus Narkotika juga naik dari 41 kasus di tahun 2023 menjadi 61 kasus di tahun 2024,” jelasnya.

Untuk kasus kecelakaan yang ditangani Polres Tabanan sepanjang tahun 2024 sebanyak 1.024 kasus.

Jumlah ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun 2023 tercatat terjadi sebanyak 890 kasus kecelakaan lalu lintas.

Dari total kasus kecelakaan tersebut, sebesar 73 persen terjadi karena kondisi out of control yang disebabkan oleh banyak faktor.

Selain faktor internal atau kelalaian pengendara, kondisi out of control yang menyebabkan kecelakaan ini juga disebabkan oleh faktor eksternal.

Salah satu faktor eksternal adalah kondisi jalan yang minim rambu atau papan peringatan dan cuaca ekstrem.

Akibat kecelakaan ini, jumlah korban meninggal dunia pada 2024 tercatat 89 orang.

“Untuk tahun 2024, jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas di Kabupaten tabanan sebanyak 89 orang atau meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yang jumlah korban meninggal dunia sebanyak 68 orang,” lanjutnya.

Sedangkan untuk kasus narkotika yang ditangani oleh Polres Tabanan selama tahun 2024, juga tercatat mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Dari data Satnarkoba Polres tercatat 61 kasus pada 2024, sedangkan pada tahun 2023 hanya 41 kasus.

Dari 61 kasus narkotika ini, jumlah tersangka yang ditangkap 79 orang, terdiri dari 71 laki-laki dan 8 perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1100,95 gram sabu, ekstasi 643 butir, ganja 103,06 gram, hasis sebanyak 2,11 gram, dan obat daftar G sejumlah 1.290 butir.

Peningkatan kasus narkotika ini diakui Chandra bagai dua sisi mata pisau, di satu sisi menunjukkan komitmen Polres Tabanan dalam mewujudkan zero toleransi terhadap narkotika.

Namun di sisi lain, peningkatan ini menjadi kekhawatiran tersendiri, karena penggunaan narkotika di Tabanan meningkat.

"Untuk itu diimbau kepada jajaran Polres Tabanan harus proaktif dalam pengungkapan kasus. Kalau ada oknum dan institusi yang membekingi narkotika, sikat saja!” tegas Chandra. (*) 

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #kecelakaan #tabanan