BALIEXPRESS.ID-Keputusan penghentian sementara operasional Trans Metro Dewata (TMD) pada Rabu (01/01/2024) menjadi sorotan banyak pihak.
Tak terkecuali oleh anggota DPD RI Bali, Niluh Djelantik.
Melalui akun media sosialnya, Niluh Djelantik menyebut bahwa keputusan pemerintah Bali sangat merugikan warga Bali yang menggantungkan kesehariannya menggunakan transportasi publik.
Baca Juga: Operasional Trans Metro Dewata Berhenti Sementara, Pasek Suardika Beri Catatan Evaluasi
“Sebagai perwakilan masyarakat Bali, kami telah menyatakan beberapa kali keberatan namun sepertinya kami harus menempuh cara yang lebih tegas,” tulis Niluh Djelantik dikutip pada Kamis (02/01/2024).
Lebih lanjut, Niluh Djelantik pun mengusulkan agar Manajemen Trans Metro Dewata dirombak bahkan mendesak agar merekrut driver yang profesional dengan pelatihan khusus.
Pihaknya juga mengusulkan tambahkan unit bus atau mobil angkutan ukuran lebih kecil sebagai kendaraan pengumpan agar setiap desa punya transportasi publik.
Fasilitas halte juga harus diperbaiki dan sediakan juga unit-unit yang ramah kepada kaum disabilitas.
Baca Juga: Masuk Daftar Pemimpin Terkorup di Dunia, Begini Tanggapan Joko Widodo
“Dengan hormat kami memohon kepada PJ Gubernur Bali @mahendrajaya89, mohon agar dapat tetap mengoperasikan Trans Metro Dewata bapak. Segera tyang akan bertemu membahas perihal ini. Matur suksma,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Trans Metro Dewata (TMD), resmi berakhir sementara pada Rabu (1/1).
Pengumuman penghentian operasional bus yang akrab disebut "Bus Tayo" itu disampaikan manajemen TMD melalui media sosial.
Keputusan ini menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.
Berdasarkan pantauan di Sentral Parkir Kuta, bus-bus yang didominasi warna merah-putih ini terparkir rapi.
Baca Juga: ADA APA? Ahok dan Anies Baswedan Rayakan Tahun Baru Bersama, Siap Beri Kejutan
Yang mana biasanya, bus-bus ini pada siang hari masih lalu-lalang menjemput penumpang.
Menurut Manager Operasional PT Satria Trans Jaya, Ida Bagus Eka Budi membenarkan TMD telah resmi berhenti beroperasi.
Namun, penghentian operasional ini dikatakannya hanya sementara sampai ada keputusan resmi dari pusat.
Editor : Wiwin Meliana