Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Sosok Ipung, Pengacara Sekaligus Aktivis Perlindungan Perempuan dan Anak, Cita-Cita Terinspirasi dari Film

I Gede Paramasutha • Selasa, 7 Januari 2025 | 13:32 WIB
Siti Sapura atau akrab disapa Ipung. (Bali Express/Istimewa)
Siti Sapura atau akrab disapa Ipung. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Menjadi seorang pengacara dan aktivis perlindungan peremuan dan anak merupakan cita-cita seorang Ipung sejak kecil. Wanita yang memiliki nama lengkap Siti Sapura itu melewati jalan terjal untuk menggapai impiannya itu.

Perempuan yang terlahir dengan nama Daeng Ipung Sapura di sebuah pulau kecil bernama Serangan tersebut, merupakan anak seorang nelayan bernama Daeng Abdul Kadir. 

Dia mengawali pendidikan di Sekolah Dasar Inpres di kampung halamannya, mengingat Desa Serangan kala itu belum ada akses yang memadai ke perkotaan.

Sembari sekolah, Ipung sebagai anak juga tetap harus ke laut menangkap anak ikan bandeng demi menyambung hidup. Karena sejak usia 2 tahun, ayahnya sudah meninggal. 

Dari pukul 05.00 pagi dia melaut membawa dungki, kemudian pulang membawa hasil tangkapan dan lanjut bersekolah. Sepulang sekolah, ia kembali melaut. Sehingga, tak banyak waktu belajar yang dimilikinya.

Meski begitu, Ipung tetap bisa menjadi anak yang cerdas dengan usahanya belajar memanfaatkan waktu yang terbatas. 

"Saya tergolong cerdas, dari sebelum masuk umur 4 tahun saya sudah bisa membaca, saya nonton TVRI belajar dari sana, belajar membaca dan menghitung dari tv itu, saya dapat bintang kelas sampai tamat," tutur tutur wanita kelahiran 13 oktober 1971 ini.

Ketika lulus, namanya tiba-tiba diubah menjadi Siti Sapura dalam ijazah SD oleh seorang guru agama. 

"Itu membuat saya terpukul, nama diganti oleh seorang guru agama islam dari Jawa, saya protes kenapa nama saya diubah, biar kelihatan islamnya katanya," imbuhnya.

Alhasil, ia harus menggunakan nama yang diubah oleh gurunya. Meski begitu, sampai sekarang nama Ipung sebagai pemberian orang tua masih melekat pada dirinya.

Cita-cita menjadi seorang pengacara mulai tumbuh sejak kecil karena sering menonton film berjudul Pembela (sekarang namanya advokat).

Berkisah tentang seorang pembela perempuan yang diperankan oleh Mutiara Sani, dengan baju toga, dengan pakaian dan wajah cantik, cerdas dan mampu beradu argumen membela perempuan yang membunuh pelaku percobaan pemerk*saan.

Hal itu membuatnya termotivasi untuk menjadi seorang pembela. Lantaran, banyak perempuan di Pulau Serangan yang apabila mereka terzolimi, tidak bisa membela dirinya, karena dulu pendidikan kurang.

"Saya ingin membela perempuan seperti ini, dari sanalah motivasi saya, cita-cita itu saya jaga dengan giat belajar dan menjadi orang yang cerdas di sekolah," tandas ibu dari dua anak ini.

Akan tetapi, dalam meraih impiannya itu, ada tantangan besar yang harus dihadapi. Ipung ditentang oleh ibunya kala ingin lanjut bersekolah ke jenjang SMP dan seterusnya.

Sang ibu mengatakan kepadanya "Ngapain sekolah tinggi-tinggi, kamu itu perempuan, nanti juga kamu bakal menikah, bakal jadi istri orang, bakal jadi anak orang, paling juga nanti hanya mengurus suami, urus anak, masak dan cuci baju,".

Ucapan itu membuat Ipung terpukul, karena orang tua beranggapan seakan perempuan tidak ada harganya. Maka, ia membulatkan tekad untuk melanjutkan sekolah walaupun ditentang. Ipung menempuh mendidikan di SMP 6 Denpasar, di Sesetan.

Demi mencapai tempat itu ia harus berjalan kaki melewati laut dan muara sungai. Mengingat, jaman dulu belum ada jembatan yang menghubungkan Denpasar dengan Pulau Serangan. Ia harus menyebrangi lolohan, (muara sungai) yang penuh hutan mangrove ketika laut surut di ujung Pura Sakenan.

Perlu membuka baju seragam baju putih biru dan sepatu untuk dimasukan ke kresek merah, untuk menyebrang. Kemudian melewati tambak-tambak warga di sana. Selanjutnya, Ipung mengenyam pendidikan di SMA 5 Denpasar.

Sayangnya, saat akan kuliah, pertentangan dari ibunya itu kian menguat. Wanita ini dipaksa untuk bekerja, dan sempat menunda keinginan kuliah.

"Gaji saya bekerja saya berikan, harapan setelah setahun saya bisa kuliah, saya kerja tidak pernah gunakan uang gaji itu, itupun kalau dapat tip hanya saya pakai untuk beli buku, saya hanya membaca buku, saya kumpulkan buku buku hukum," tambahnya.

Singkat cerita, Ipung mengatakan ke ibunya tidak perlu membiayai kuliah, dan diizinkan dengan syarat tidak boleh pacaran, atau menikah dulu.

Hanya saja, banyak sekali permasalahan dan hambatan bermunculan. Sampai, Ipung keluar dari rumah, sambil mencari pekerjaaan sana-sini untuk menghidupi diri. 

Hingga akhirnya, dia bisa lulus kuliah dan menjadi seorang pengacara sejak 2009. Wanita ini pun menikah dan dikaruniai anak. Walaupun harus berpisah dengan suami, dia dengan teguh menjalani kehidupan yang dicita-citakan dan kembali hidup di Serangan.

Namanya mulai terangkat saat menangani kasus geng motor CMP (Cewek Macho Performance) yang terdiri dari cewek-cewek remaja melakukan penganiayaan terhadap gadis di bawah umur. "Saya mulai bicara di media dengan nama ipung, mulai saya dihubungi media media," bebernya.

Kasus yang benar-benar booming dan membuat ia dikenal sampai sekarang, adalah kasus Angeline. Seorang anak yang punya warisan banyak, tapi dia terbunuh oleh ibu tirinya.

Apa yang dialami Angeline adalah bagian dari sejarah hidup Ipung. Setelah itu, ia banyak menangani kasus kekerasan s*ksual terhadap anak.

Dirinya juga sempat diundang Loka Karya oleh Pemprov Bali pada tahun 2000 di hotel Bali Beach. Ipung mempresentasikan soal Undang-Undang Perlindungan Anak adalah hal emergency.

Alasannya, Indonesia menganut asas, kalau tidak ada UU mengatur, maka orang tidak bisa dipidana walaupun melakukan pelanggaran hukum.

"Kalau ada anak diperk*sa, dipukuli, dibunuh, tidak ada UU secara khusus, maka dari itu emergency pada waktu itu," terangnya. Hingga, dari Loka Karya tersebut, persentasinya direkomendasikan oleh Prof Dr Adnyana Manuaba.

Dengan banyaknya perjuangan, termasuk dari seluruh penjuru negeri, Indonesia pun memiliki UU Perlindungan Anak. Hal itu, yang membuat Ipung sangat senang. UU tersebut yang terus ditegakkan sampai saat ini. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#pengacara #cita-cita #ipung