BALIEXPRESS.ID - Kendaraan tanpa plat nomor marak dijumpai di Jalanan Bali belakangan ini. Hal itu menjadi perhatian Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Denpasar.
Selain kendaraan tanpa plat nomor ini melanggar aturan lalu lintas, juga dikhawatirkan dimanfaatkan untuk melakukan aksi kejahatan atau gangguan keamanan.
Maka dari itu, Satlantas Polresta Denpasar pun menggelar operasi penindakan berupa razia, seperti di Traffic Light (TL) Cargo Permai-Bulu Indah, pada Selasa 7 Januari 2025.
Kasi Humas Polresta AKP I Ketut Sukadi menerangkan, operasi tersebut melibatkan tujuh personel.
Kegiatan itu dipimpin oleh Kanit Patroli Iptu Warda dan Kasubnit 1 Patroli Lantas Ipda I Made Mahardika.
"Operasi ini bertujuan untuk menegakkan peraturan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berkendara," ujar Sukadi.
Petugas menggunakan metode hunting di sekitar lokasi Operasi.
Hasilnya, 13 sepeda motor terjaring razia. 12 diantaranya pelanggaran tanpa plat nomor kendaraan.
Bahkan beberapa di antaranya sekaligus tak mengenakan helm.
Ada juga jenis pelanggaran lain, yakni satu motor penggunaan knalpot brong.
Pihaknya pun mengamankan barang bukti berupa tujuh SIM pengendara, lima STNK, dan satu kendaraan bermotor.
"Kami berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat lebih disiplin dan tertib di jalan raya demi keselamatan bersama," tambahnya.
Kegiatan ini, kedepannya terus dilaksanakan secara rutin.
Guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di wilayah hukum Polresta Denpasar. (*)
Editor : I Gede Paramasutha