BALIEXPRESS.ID – Komisi IV DPRD Tabanan bersama Dinas Kesehatan melakukan monitoring terkait layanan UGD Rawat Inap 12 Jam di Puskesmas 1 Marga dan Puskesmas 1 Kediri pada Rabu (8/1).
Layanan ini diterapkan sejak 2 Januari 2025 di lima Puskesmas di Kabupaten Tabanan, termasuk kedua puskesmas tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana, menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan kesiapan fasilitas dan pelayanan UGD 12 jam yang baru diterapkan.
“Kami turun ke lapangan untuk melihat langsung kinerja Puskesmas 1 Marga dan Puskesmas 1 Kediri dalam memberikan layanan UGD 12 jam kepada masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil monitoring, ditemukan sejumlah kekurangan di kedua puskesmas yang menjadi kendala dalam penerapan layanan UGD 12 jam.
Di Puskesmas 1 Marga, salah satu masalah utama adalah kekurangan tenaga medis.
Puskesmas ini hanya memiliki dua tenaga medis, sementara setidaknya diperlukan empat orang tenaga dokter dan petugas medis untuk memenuhi standar pelayanan UGD.
Selain itu, fasilitas yang ada di Puskesmas 1 Marga, termasuk ruang rawat inap dan tempat tidur pasien, belum memenuhi standar operasional prosedur (SOP).
“Ruangan rawat inap masih sempit dan tidak memenuhi SOP. Ketersediaan tempat tidur pasien pun terbatas, dan peralatan medis yang ada belum memadai,” ungkap Wastana.
Di Puskesmas 1 Kediri, hasil monitoring juga menunjukkan adanya kekurangan, khususnya dalam fasilitas sarana dan prasarana.
Ruangan rawat inap yang ada perlu peningkatan, dan penambahan tenaga kesehatan juga diperlukan agar layanan UGD 12 jam dapat berjalan lebih optimal.
Untuk mengatasi kekurangan ini, Komisi IV DPRD Tabanan mengharapkan adanya kajian terkait kebutuhan sumber daya manusia (SDM) dan anggaran yang dibutuhkan untuk meningkatkan sarana dan prasarana di Puskesmas.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang layanan UGD 12 jam diharapkan dapat dilakukan oleh pihak puskesmas dan pemerintah desa.
Wastana menambahkan bahwa hasil monitoring ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi.
Komisi IV bersama Dinas Kesehatan berencana melakukan audiensi dengan Bupati Tabanan untuk membahas alokasi anggaran dalam KUA-PPAS, sehingga kekurangan di puskesmas dapat segera dipenuhi.
“Kami akan terus memperjuangkan pembangunan pelayanan kesehatan di seluruh puskesmas di Kabupaten Tabanan,” tutup Wastana. (*)
Editor : Nyoman Suarna