BALIEXPRESS.ID- Kondisi infrastruktur jalan di Kabupaten Bangli, Bali masih perlu mendapat perhatian.
Dari total panjang jalan kabupaten di Bangli yang mencapai 999 kilometer, sebesar 19,3 persen masuk dalam kategori jalan rusak berat.
Perbaikannya jalan rusak berat ini masih melihat kemampuan keuangan daerah.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRkim) Kabupaten Bangli I Wayan Lega Suprapto mengatakan, jalan rusak berat itu tersebar di seluruh kecamatan di Bangli, yaitu Kecamatan Kintamani, Susut, Tembuku dan Bangli.
Jalan dikategorikan rusak berat jika badan jalan sudah berlubang, batu terlepas, dan jalan aspal sudah berupa tanah.
Selain kerusakan berat, kondisi rusak ringan di Bangli tercatat sebesar 2,71 persen.
Rusak ringan itu ketika jalan sudah ada retak. Retaknya bersambung. Selain itu sudah ada sedikit penurunan jalan.
“Dalam satu ruas jalan, panjang rusak belum mencapai 20 persen masih ringan, kalau sudah melebihi 20 persen sudah berat,” terang Lega.
Lega menegaskan, kondisi jalan rusak ringan dan berat di Bangli masih tergolong kecil jika melihat kemantapan jalan yang mencapai 77,91 persen.
Ia menyebut persentase kemantapan jalan di Bangli cukup tinggi dibandingkan beberapa kabupaten/kota di Provinsi Bali.
“Jika dilihat persentase kerusakan jalan kabupaten di Kabupaten Bangli tergolong kecil,” ujar pria asal Desa Manikliyu, Kecamatan Kintamani ini ditemui pada Rabu (8/1/2025).
Untuk meminimalkan kerusakan jalan, ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga aset daerah.
Misalnya, dengan tidak membuang sampah ke saluran drainase dan menanam rumput di bahu jalan yang.
“Mohon kepedulian masyarakat untuk menjaga fasilitas, aset daerah. Minimal tidak buang sampah di drainase karena ini air meluap ke jalan, jalan cepat rusak,” tegasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan