BALIEXPRESS.ID - Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial IG dan KS di Badung, Bali.
Keduanya ditangkap karena diduga menggelar pesta seks dengan tukar pasangan hingga sepuluh kali.
Lebih mengejutkan, aksi tersebut direkam dan disebarkan melalui sebuah situs daring.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa IG dan KS menggelar pesta seks di dua lokasi, yaitu delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta.
"Mereka terdeteksi melakukan kegiatan ini di Bali dan Jakarta," ujar Ade Ary dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (9/1).
Menurut hasil penyelidikan, IG dan KS memanfaatkan situs daring untuk mengumumkan acara tersebut.
Di situs bernama SWXXX.com, mereka mengundang peserta untuk bergabung secara gratis.
Peserta yang hadir diklaim memiliki fantasi serupa terkait tukar pasangan.
Yang lebih parah, video pesta tersebut disebarluaskan tanpa seizin peserta.
"Tersangka menjual video dari kegiatan pesta seks ini tanpa pemberitahuan kepada peserta," ungkap Ade Ary.
Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus tersebut dan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut.
Ade Ary menegaskan bahwa penyelidikan belum selesai. "Ini informasi awal, kami terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan motif lainnya," katanya.
Pasangan IG dan KS kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tindakan yang melanggar hukum serta dampak negatifnya di dunia digital. (*)
Editor : Nyoman Suarna