BALIEXPRESS.ID-Skimming, metode kejahatan yang melibatkan pencurian data kartu debit atau kredit melalui perangkat ilegal pada mesin ATM, menjadi salah satu ancaman yang semakin meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Longsor Tutup Akses Jalan Utama Klungkung-Gianyar, Kini Kembali Normal
Untuk mengantisipasi potensi terjadinya skimming dan menjaga keamanan masyarakat, Unit Raimas Satuan Samapta Polres Badung terus mengintensifkan patroli di sejumlah mesin ATM.
Pada Jumat (10/1/2025) malam, patroli tersebut menyasar mesin ATM BRI yang terletak di Jalan Raya Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Baca Juga: Jalan Menuju Pantai Cristal Bay Nusa Penida Jebol Akibat Hujan Deras, Polsek Pasang Police Line
Patroli dipimpin oleh Bripda I Wayan Wawan Juni Arta bersama tiga personel lainnya yang menggunakan kendaraan roda dua KLX.
Mereka memastikan tidak ada perangkat skimming yang terpasang di mesin ATM dan mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati saat melakukan transaksi.
Selama patroli, anggota Polri juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas transaksi di ATM tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kejahatan lainnya.
Kasat Samapta Polres Badung, AKP I Gusti Made Dharma Sudhira, S.H., M.H., yang memberikan keterangan seizin Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono, S.I.K., berharap kehadiran petugas di lapangan dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melakukan aktivitas sehari-hari.
Baca Juga: Tragis! Sandy Permana, Pemeran Sinetron Legendaris 'Mak Lampir', Ditemukan Tewas Bersimbah Darah
"Semoga dengan patroli ini, masyarakat semakin merasa terlindungi dan lebih berhati-hati dalam bertransaksi," ujarnya.
Polres Badung terus berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan yang dapat merugikan masyarakat.
Editor : Wiwin Meliana