BALIEXPRESS.ID – I Gusti Putu Alit Aryawan (38), seorang pemancing asal Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, ditemukan tewas setelah dilaporkan hilang di Pantai Pasut, Rabu (15/1). Korban diduga terseret arus saat menjaring ikan.
Kasi Humas Polres Tabanan, Aiptu Gusti Made Berata, Kamis (16/1), membenarkan laporan tersebut.
"Laporan kami terima pada Rabu sore dari warga. Disebutkan seorang pemancing bernama I Gusti Putu Alit Aryawan terseret arus Pantai Pasut ketika sedang menjaring ikan sekitar pukul 15.00 WITA," jelasnya.
Dari keterangan saksi Made Edi (40), korban datang ke Pantai Pasut menggunakan sepeda motor Honda Supra berpelat nomor DK 5789 FX bersama rekannya.
Saat bertemu korban, saksi melihat korban sedang menjaring ikan sendirian.
Setelah bertegur sapa, saksi melanjutkan perjalanan bersama rekannya ke arah barat pantai.
Namun, saat kembali sekitar pukul 15.20 WITA, korban sudah tidak terlihat.
"Saksi hanya menemukan peralatan menjaring ikan milik korban seperti tali (sirikan), jaring ikan yang masih di dalam air laut, serta sepeda motor korban dengan sandal jepit dan topi caping di atasnya," ungkap Aiptu Berata.
Melihat korban tidak ada di lokasi, saksi bersama warga setempat segera melakukan pencarian di sekitar pantai dan melaporkan kejadian tersebut ke penjaga pantai serta pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, tim SAR bersama Polsek Kerambitan langsung menuju lokasi untuk melakukan pencarian.
Beberapa jam kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan tubuh membiru, tidak jauh dari lokasi awal dia terlihat menjaring ikan.
Jenazah korban segera dievakuasi dan dibawa ke RS Tabanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Keluarga korban menolak dilakukan otopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah," tambah Aiptu Berata.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di pantai, terutama di tengah kondisi arus laut yang kuat. (*)
Editor : Nyoman Suarna