Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Tas Berisi iPhone Milik WNA di Canggu, Begini Modusnya

Wiwin Meliana • Senin, 20 Januari 2025 | 14:34 WIB

Pelaku pencurian tas milik WNA di Canggu diamankan Polsek Kuta Utara
Pelaku pencurian tas milik WNA di Canggu diamankan Polsek Kuta Utara

BALIEXPRESS.ID-Seorang pria berinisial S (36) berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Kuta Utara setelah diduga melakukan pencurian barang-barang berharga milik seorang wisatawan mancanegara (WNA) di kawasan Canggu, Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, SIK., MH, membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Tiga Jenis Buah yang Dapat Redakan Jerawat: Berikut Kandungan Zatnya

Menurut keterangan, pelaku telah mencuri sebuah tas yang berisi beberapa barang berharga milik korban pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 22.30 WITA.

Korban yang merupakan perempuan WNA, bersama pacarnya, sedang berkunjung ke Pantai Canggu, Jalan Munduk Catu, Desa Canggu.

Sebelum kejadian, korban meletakkan tas berisi barang-barang pribadi di dalam jok sepeda motor.

Baca Juga: Evakuasi Korban Longsor di Desa Pikat Dilanjutkan Esok Hari, Warga Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Sekitar pukul 23.00 WITA, korban menyadari jok motornya tidak tertutup dengan baik, dan setelah diperiksa, barang-barang tersebut sudah hilang.

Barang yang dicuri antara lain, satu unit HP iPhone 15 ProMax warna putih dengan case pink, sepasang AirPods dengan case pink, power bank hitam, kartu kredit, SIM, kunci villa, dan sepasang sepatu.

Korban segera melapor ke Polsek Kuta Utara, yang kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku di Gang Pakerti, Jl. Suradipa 1, Lingkungan Saih, Kelurahan Peguyangan Kaja, Denpasar Utara.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah mengambil barang-barang milik korban yang ada di dalam jok sepeda motor yang kebetulan tidak terkunci.

Baca Juga: Tasya Farasya: Ikon Kecantikan Indonesia yang Inspiratif untuk Berani Mengekspresi Diri

 Pelaku kemudian menyembunyikan barang-barang tersebut di semak-semak sekitar tempat tinggalnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti, termasuk HP iPhone 15 ProMax dan sepeda motor Yamaha Mio warna hitam, telah dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolsek Kuta Utara, AKP I Ketut Agus Pasek Sudina, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama di tempat-tempat umum.

Editor : Wiwin Meliana
#Polsek Kuta Utara #wna #canggu #pencurian tas