Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DLHK Denpasar Kecam Pemburu Koin Jagat yang Rusak Fasilitas Umum dan Taman Hingga Congkel Paving

Wiwin Meliana • Senin, 20 Januari 2025 | 18:34 WIB

DLHK Denpasar kecam aksi perburuan koin jagat yang rusak fasilitas umum
DLHK Denpasar kecam aksi perburuan koin jagat yang rusak fasilitas umum

BALIEXPRESS.ID-Perburuan koin jagat melalui aplikasi digital kini mulai meresahkan masyarakat di Bali.

Pasalnya perburuan koin jagat ke tempat-tempat umum justru cenderung merusak fasilitas umum.

Baca Juga: Breaking News! Rumah Kos Tertimbun Longsor di Denpasar, Empat Orang Belum Ditemukan

Sejumlah fasilitas umum di Kota Denpasar juga tak luput dari pengrusakan oleh oknum pencari koin jagat.

Dalam unggahan melalui akun @dlhkdenpasar, terlihat sejumlah paving yang dicongkel diduga karena mencari koin jagat.

Bahkan akun tersebut juga membagikan oknum pemburu koin jagat hingga merusakan taman di Kota Denpasar.

Baca Juga: Longsor di Ubung Kaja Denpasar, Satu Meregang Nyawa, Empat Masih Tertimbun, ini Daftar Korban

Bahkan DLHK Denpasar pun merasa kecewa dengan ulah oknum pemburu koin yang justru merusak keindahan estetika kota Denpasar.

“Tema hari ini adalah mencari koin dengan merusak fasilitas publik. Pagi siang malam kami jaga kebersihan dan keindahan lingkungan Kota Denpasar,” tulis unggahan akun @dlhkdenpasar dikutip pada Senin (20/01/2025).

Lebih lanjut, DLHK Denpasar pun mengecam aksi oknum yang dinilai tak memiliki hati nurasi dengan merusak fasilitas tersebut.

“Fasilitas dan taman yang setiap hari kami tata, kami rawat untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat kota Denpasar. Segitu mudahnya tanpa berpikir dirusak begitu saja,” tulis akun DLHK Denpasar.

Baca Juga: Catut Nama Polda Bali Hingga Peras Pengusaha Galian C Karangasem, Empat Oknum Wartawan Gadungan Diamankan

Sebelumnya, Kasat Pol PP Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengungkapkan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap fenomena ini.

"Kami sudah menyiapkan personel untuk mengawasi sejumlah lokasi publik, terutama di taman-taman seperti Lapangan Puputan dan Lapangan Lumintang," ujar Nendra, pada Senin (15/1/2025).

Nendra juga mengingatkan agar perburuan koin jagat dilakukan dengan wajar dan tidak merusak fasilitas umum.

Baca Juga: Balap Liar Berujung Petaka di Buleleng, Polisi Sita Dua Sepeda Motor

"Kami tidak melarang masyarakat mencari koin jagat, tetapi mereka harus melakukannya dengan cara yang bertanggung jawab. Kalau sampai ada yang merusak fasilitas publik, termasuk mencabut tanaman, kami akan menindak tegas," tegasnya.

Pelaku yang terbukti merusak fasilitas umum akan dikenakan tindakan hukum, termasuk menjalani Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

 

Editor : Wiwin Meliana
#rusak fasilitas umum #meresahkan #vaping #koin jagat #dlhk denpasar