BALIEXPRESS.ID-Maraknya perburuan koin jagat di Denpasar hingga menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan sejumlah taman telah meresahkan masyarakat.
Terkait hal ini, anggota DPD RI Bali, Niluh Djelantik pun meminta agar penyelenggara game tersebut diproses hukum.
Hal tersebut disampaikan Niluh Djelantik melalui akun media sosialnya.
“Dengan hormat kepada kepolisian RI @poldabali @polrestadenpasar @polresbadung @satpolppbali @satpolpp_denpasar., Mohon agar pelaku penyelenggara biang kerok dari kerusakan fasilitas publik dikarenakan permainan yang mereka buat, mohon agar diproses hukum,” tulisnya dikutip pada Senin (20/01/2025).
Lebih lanjut, Niluh Djelantik meminta agar penyelenggara game tersebut bertanggungjawab atas kerusakan yang diakibatkan.
“Apapun alasannya tidak dapat diterima dengan akal sehat. Bukan mereka yang membangun, menjaga dan merawat fasilitas yang telah dirusak. Mereka harus bertanggung jawab memperbaiki dan secara hukum juga harus diproses,” tulisnya.
Sebelumnya, perburuan koin jagat melalui aplikasi digital kini mulai meresahkan masyarakat di Bali.
Pasalnya perburuan koin jagat ke tempat-tempat umum justru cenderung merusak fasilitas umum.
Sejumlah fasilitas umum di Kota Denpasar juga tak luput dari pengrusakan oleh oknum pencari koin jagat.
Dalam unggahan melalui akun @dlhkdenpasar, terlihat sejumlah paving yang dicongkel diduga karena mencari koin jagat.
Bahkan akun tersebut juga membagikan oknum pemburu koin jagat hingga merusakan taman di Kota Denpasar.
Bahkan DLHK Denpasar pun merasa kecewa dengan ulah oknum pemburu koin yang justru merusak keindahan estetika kota Denpasar.
“Tema hari ini adalah mencari koin dengan merusak fasilitas publik. Pagi siang malam kami jaga kebersihan dan keindahan lingkungan Kota Denpasar,” tulis unggahan akun @dlhkdenpasar dikutip pada Senin (20/01/2025).
Lebih lanjut, DLHK Denpasar pun mengecam aksi oknum yang dinilai tak memiliki hati nurasi dengan merusak fasilitas tersebut.
“Fasilitas dan taman yang setiap hari kami tata, kami rawat untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat kota Denpasar. Segitu mudahnya tanpa berpikir dirusak begitu saja,” tulis akun DLHK Denpasar.
Editor : Wiwin Meliana