Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tanah Longsor di Bali, Kadis PUPRKIM Sebut Penyebab Utama Curah Hujan Tinggi dan Pelanggaran Tata Ruang

Rika Riyanti • Selasa, 21 Januari 2025 | 00:24 WIB

KEJADIAN: Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali, Nusakti Yasa Wedha
KEJADIAN: Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali, Nusakti Yasa Wedha

 

 

BALIEXPRESS.ID – Bencana tanah longsor kembali melanda beberapa wilayah di Bali.

Pada Minggu (19/1), hujan deras disertai angin kencang memicu tanah longsor di Dusun Cempaka, Desa Pikat, Kabupaten Klungkung, yang mengakibatkan korban jiwa.

Kejadian serupa kembali terjadi pada Senin (20/1) di Jalan Kendedes, Ubung, Denpasar, menimpa delapan buruh bangunan dengan beberapa korban jiwa.

Baca Juga: Dukungan Penuh terhadap Sanksi Berat untuk Operator Judi Online di Indonesia

Berdasarkan data terbaru, ada 5 korban meninggal dan 3 korban luka-luka dari kejadian tanah longsor di Ubung.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Bali, Nusakti Yasa Wedha, mengungkapkan penyebab utama maraknya tanah longsor di Bali adalah intensitas hujan yang tinggi, alih fungsi lahan, dan pelanggaran tata ruang.

“Curah hujan yang tinggi meningkatkan volume air dalam tanah, yang dapat memicu pergerakan tanah dan menyebabkan longsor,” kata Nusakti, Senin (20/1).

Baca Juga: REKOMENDASI TEMPAT MALUKAT DI BALI! Pura Tamansari Agung Kerobokan: Tempat Sakral yang Dipercaya Menghadirkan Kesembuhan

Selain itu, alih fungsi lahan menjadi salah satu penyebab signifikan yang memperparah dampak bencana.

“Adanya perubahan penggunaan lahan dan pembangunan yang tidak memperhatikan tata ruang mengakibatkan berkurangnya area resapan air dan meningkatkan risiko longsor,” ujarnya.

Nusakti juga menyoroti pelanggaran tata ruang yang semakin memperburuk kondisi.

Baca Juga: Profil Sekda Buleleng Gede Suyasa: Ungkap Perjalanan Kariernya Bagai Filosofi Kopi Naik Gunung, Begini Maksudnya

“Pembangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan lahan, seperti menutup alur sungai atau mendirikan bangunan di area rawan longsor, memperparah dampak bencana alam,” tambahnya.

Baca Juga: Pimpin Apel Paripurna, Pj Bupati Jendrika Ajak ASN Bekerja Lebih Keras Guna Tingkatkan PAD

Untuk mengatasi persoalan ini, ia menekankan perlunya pengendalian dalam pemanfaatan ruang serta peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan guna meminimalkan risiko bencana.(***)

Editor : Rika Riyanti
#bali #bencana #hujan deras #tanah longsor