BALIEXPRESS.ID-Unit Reskrim Polsek Blahbatuh bersama Polsek Sukawati dan Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sembilan sekolah di Kabupaten Gianyar.
Pelaku yang berinisial IKD (31), seorang warga Ubud, berhasil ditangkap pada Kamis dini hari, 16 Januari 2025, sekitar pukul 01.45 WITA.
Baca Juga: Hotman Paris Dukung Penutupan PARQ Ubud, Sebut Pemda Gianyar Hebat dan Tegas
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata, S.H., M.H., yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra dan Wakapolsek Blahbatuh AKP I Ketut Widiartha, S.H., dalam konferensi pers pada Senin (20/1) menjelaskan bahwa pelaku mengincar sejumlah sekolah di Kecamatan Blahbatuh dan Sukawati.
Modus operandi yang digunakan adalah melompati pagar dan mencungkil jendela atau pintu dengan menggunakan obeng.
“Pelaku telah melakukan pencurian di beberapa sekolah dengan kerugian yang cukup besar. Kami memperoleh informasi melalui laporan polisi dan keterangan saksi-saksi yang membantu kami mengenali ciri-ciri pelaku,” ujar Kapolsek Blahbatuh.
Pihak kepolisian, yang mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan pelaku, kemudian melakukan pemantauan dan melacak pergerakan pelaku.
Tim Reskrim Polsek Blahbatuh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Kadek Kertayoga, S.H., M.H., berhasil menangkap pelaku yang tengah melintas di sekitar SD 3 Saba, Desa Saba, Blahbatuh, yang diketahui sebagai lokasi terakhir pencurian. Pelaku yang mencoba melarikan diri akhirnya berhasil diamankan.
Baca Juga: Profil Satryo Brodjonegoro, Menteri yang Didemo Pegawai Karena Diduga Arogan
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sembilan sekolah, termasuk lima sekolah di Kecamatan Blahbatuh dan empat sekolah lainnya di Kecamatan Sukawati.
Beberapa sekolah yang menjadi sasaran pelaku antara lain SMP Negeri 3 Hindu Blahbatuh, SD Negeri 2 Pering, SD Negeri 1 Buruan, SDN 5 Ketewel, dan SDN 2 Ketewel.
Dalam aksinya, pelaku mencuri berbagai barang elektronik, uang tunai, serta perangkat sekolah lainnya. Total kerugian yang dialami oleh sembilan sekolah tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Baca Juga: Curhat Pegawai Kemendikti Saintek Soal Menteri Satryo; Dibentak Hingga Dipecat Via WA
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi berjanji akan terus memantau serta menindaklanjuti setiap pelaku kejahatan yang merugikan institusi pendidikan.
Editor : Wiwin Meliana