BALIEXPRESS.ID–Kasus dugaan persetubuhan kembali terjadi di Kabupaten Karangasem.
Kali ini, korbannya adalah anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMP.
Baca Juga: Bule Kena Begal di Bali, Ngaku Bayar Rp 200 Ribu Saat Lapor Polisi, AWK Sebut Begini
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini melibatkan tiga orang, yang masing-masing dua orang laki-laki selaku terduga pelaku dan satu perempuan adalah korban.
Bahkan persetubuhan itu diduga tidak hanya sekali dilakukan, melainkan dua kali di tempat yang berbeda.
Baca Juga: Viral Mobil Terbakar di Nusa Dua, Ternyata Bawa 11 Jerigen BBM, Polisi Sebut Sopir Kabur
Kasus ini sempat dibawa ke Polsek yang mewilayahi kejadian ini.
Hanya saja, karena menyangkut anak di bawah umur akhirnya dilimpahkan ke Polres Karangasem, tepatnya di Unit IV Satreskrim Polres Karangasem.
Baca Juga: Diusut Propam, ini Pengakuan Polisi Kuta Soal Bule Korban Begal Diminta Bayar Rp 200 Ribu
Kanit IV Satreskrim Polres Karangasem Iptu I Gede Alit yang dikonfirmasi membenarkan adanya perihal tersebut.
Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelaku, dan saksi.
"Korbannya masih di bawah umur, pelaku ada yang di bawah umur dan satunya sudah dewasa," ujarnya.
Baca Juga: Polres Gianyar Bekuk Maling Spesialis Sekolah, Terungkap Pelaku Beraksi di Sembilan Lokasi
Kasus pertama diduga dilakukan di sebuah balai banjar. Di sana dua orang laki-laki merayu seorang gadis di bawah umur, hingga berhasil mendapatkan kesucian korban.
Setelah kejadian itu, korban pun merasa kesakitan pada alat vitalnya.
Tidak berhenti sampai di situ, dua pelaku ini pun disebut kembali melakukan hal yang sama terhadap korban.
Hanya saja, perbuatan itu dilakukan di semak-semak.
Baca Juga: Polres Gianyar Bekuk Maling Spesialis Sekolah, Terungkap Pelaku Beraksi di Sembilan Lokasi
"Yang di semak-semak dilakukan beberapa hari lalu," tandasnya. (dir)
Editor : Wiwin Meliana