BALIEXPRESS.ID – Setelah perjuangan panjang dan penuh tantangan, jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Desa Canggu, Kuta Utara, akhirnya berhasil dipulangkan dari Jepang ke tanah air.
Almarhum I Nyoman Sudiana, 59, yang meninggal akibat penyakit pada 16 Desember 2024, kini telah tiba di Bali berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk komunitas warga Bali di Jepang.
Kepulangan jenazah ini mendapat perhatian besar karena status almarhum sebagai pekerja nonprosedural di Jepang.
Hal tersebut menjadikan proses administrasi dan pembiayaan pemulangan jenazah lebih sulit.
Namun, semangat gotong royong dari masyarakat Indonesia di Jepang dan dukungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo berhasil mengatasi kendala tersebut.
Proses Pemulangan yang Penuh Tantangan
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Badung, I Putu Eka Merthawan, pihaknya menerima surat resmi dari KBRI Tokyo terkait pemulangan jenazah almarhum.
"Kami diminta memfasilitasi setibanya jenazah di Bali. Ambulans telah disiapkan untuk membawa jenazah dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai ke Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada," ujarnya.
Jenazah tiba di Bali pada pukul 17.30 WITA dan akan dititipkan di RSD Mangusada hingga 26 Januari 2025.
Rencananya, jenazah akan dikremasi di Krematorium Desa Beda, Tabanan, pada pukul 09.30 WITA.
Dukungan dari Komunitas dan KBRI
Proses pemulangan jenazah memerlukan biaya besar, mencapai Rp 90 juta.
Berkat dukungan KBRI yang menanggung 50% biaya, serta galang dana dari komunitas warga Bali di Jepang, tantangan finansial ini akhirnya teratasi.
"Proses ini tidak mudah. Namun, kami sangat bersyukur atas gotong royong masyarakat di Jepang yang membantu almarhum pulang ke kampung halamannya," tambah Eka Merthawan.
Selain biaya, proses administrasi di Jepang, seperti pencabutan berkas dari kepolisian dan izin rumah sakit, juga memakan waktu.
Namun, setelah seluruh dokumen rampung, jenazah berhasil dipulangkan.
Kisah Haru di Balik Kepulangan
Almarhum I Nyoman Sudiana diketahui telah bekerja secara nonprosedural dan menjadi overstayer di Jepang, sehingga tidak ada perusahaan atau agen yang bertanggung jawab atas pemulangannya.
Meskipun demikian, semangat solidaritas dari berbagai pihak membuat jenazah almarhum dapat dipulangkan dengan layak.
"Almarhum meninggal pada pukul 15.00 waktu setempat. Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga, termasuk mendatangi rumah duka di Jepang," jelas Merthawan.
Pelajaran dari Peristiwa Ini
Kisah ini menjadi pengingat akan pentingnya prosedur resmi saat bekerja di luar negeri untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Dukungan masyarakat dan pemerintah terbukti mampu membantu mengatasi hambatan besar, namun langkah preventif tetap menjadi kunci utama.
Semoga perjuangan almarhum menjadi pelajaran berharga bagi para pekerja migran lainnya dan semangat gotong royong tetap menjadi nilai yang menguatkan masyarakat Indonesia di mana pun berada. ***
Editor : I Putu Suyatra