Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PWA Bali 2024 Capai Rp 318 Miliar, Fokus Alokasi untuk Perlindungan Budaya dan Lingkungan

Wiwin Meliana • Jumat, 24 Januari 2025 | 15:00 WIB

Sekda Dewa Indra sebut PWA Bali sudah melampaui target
Sekda Dewa Indra sebut PWA Bali sudah melampaui target

BALIEXPRESS.ID-Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mengungkapkan bahwa penerimaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk tahun 2024 telah melampaui target.

Tahun ini PWA mencapai lebih dari Rp 318 miliar, melampaui target yang sebelumnya dipatok sebesar Rp 250 miliar.

Baca Juga: AMOR ING ACINTYA! Jenazah PMI Asal Bali yang Meninggal di Jepang Akhirnya Bisa Dipulangkan: Kisah Haru dan Perjuangan Gotong Royong

Pendapatan ini telah masuk sepenuhnya ke kas daerah dan dialokasikan sesuai dengan peruntukannya, seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA).

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sekda Dewa Indra dalam acara Coffee Morning yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Kamis (23/1), dengan tema “Tata Kelola Pelayanan Kepariwisataan Budaya Bali untuk Wisatawan Asing di Provinsi Bali.”

Baca Juga: Diduga Diskriminatif, Loker di Bali Pasang Kriteria Non Agama Hindu, Begini Tanggapan AWK

"Realisasi total pendapatan PWA per 31 Desember mencapai lebih dari Rp 318 miliar, melebihi target awal sebesar Rp 250 miliar. Seluruh pendapatan tersebut telah masuk ke kas daerah dan telah dialokasikan sesuai peruntukannya," ujar Sekda Dewa Indra, yang memastikan bahwa dana yang diperoleh akan digunakan untuk melindungi dan memajukan kebudayaan serta lingkungan Bali.

Lebih lanjut, Dewa Indra menjelaskan bahwa alokasi dana untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah di Bali, lebih besar dari penerimaan PWA yang terkumpul.

"Kami telah memberikan bantuan kepada desa adat, Subak, serta Pura-Pura agar tata cara upacara agama sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar. Selain itu, Bantuan Keuangan Khusus (BKK) juga diberikan kepada seniman yang berpartisipasi dalam Pesta Kesenian Bali (PKB)," jelasnya.

Baca Juga: Judi Online: Ancaman Psikologis dan Sosial bagi Generasi Muda

Di sektor perlindungan lingkungan, Pemerintah Provinsi Bali telah menyalurkan BKK kepada kabupaten/kota untuk pengelolaan sampah dan pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di masing-masing wilayah.

"Seluruh anggaran telah disalurkan sesuai peruntukan di masing-masing pos," tambahnya.

Sekda Dewa Indra juga menyoroti bahwa meskipun penerimaan PWA tahun ini telah mencapai angka yang melebihi target, namun sistem ini masih dalam tahap pengembangan.

Ia berharap pada tahun 2025, dengan perbaikan yang terus dilakukan, penerimaan PWA dapat meningkat lebih jauh lagi.

 "Kami berharap target penerimaan dapat meningkat seiring dengan perbaikan berbagai kendala yang kami hadapi di lapangan," tambahnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Dewa Indra juga memberikan apresiasi kepada Ombudsman Bali yang telah mengawal implementasi kebijakan PWA.

Baca Juga: Profil dan Kontroversi I Made Edi Wirawan: Drama Politik dari Wakil Bupati Tabanan hingga Pemecatan oleh PDIP

Ia menyebutkan bahwa Perda tentang PWA sedang dalam proses revisi untuk mengakomodasi berbagai kendala yang ditemukan, termasuk masalah kurangnya sosialisasi, dukungan teknologi, dan kerja sama dengan mitra terkait.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, mengungkapkan bahwa acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam sektor kepariwisataan budaya Bali.

"Kami menemukan beberapa keluhan terkait sistem PWA, seperti kendala aplikasi, kurangnya sosialisasi, hingga kejelasan peruntukan penerimaan PWA," ujar Widhiyanti.

Namun, ia juga menekankan bahwa PWA merupakan langkah strategis dalam menjaga kelestarian Bali.

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Komitmen Menuju Indonesia Bebas Narkoba

"Dengan pengelolaan yang baik, dana yang terkumpul dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi lingkungan, budaya, dan perekonomian Bali. Namun, penyempurnaan tata kelola sangat diperlukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali serta kualitas pelayanan kepariwisataan budaya," tegasnya.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, yang berharap agar implementasi PWA terus ditingkatkan untuk memberikan manfaat maksimal bagi Bali.

 

Editor : Wiwin Meliana
#bali #budaya #Sekda Dewa Indra #pungutan wisatawan asing #lampaui target