Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Antrean Truk Sampah Mengular di TPA Suwung, Sopir Mengeluh Menunggu Sampai Tak Pulang, Kepala UPTD TPA Suwung Sebut karena Lahan Sempit dan Becek

Rika Riyanti • Kamis, 30 Januari 2025 | 00:35 WIB

ANTRE: Truk pengangkut sampah yang terpantau antre menuju ke TPA Suwung pada Selasa (28/1)
ANTRE: Truk pengangkut sampah yang terpantau antre menuju ke TPA Suwung pada Selasa (28/1)

 

 

 

DENPASAR, BALI EXPRESS - Puluhan truk pengangkut sampah mengular sepanjang 1,2 kilometer di pinggir Jalan Serangan, Denpasar, Rabu (29/1).

Para sopir harus antre berjam-jam, bahkan hingga berhari-hari, untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung.

Bahkan, beberapa sopir terpaksa beristirahat di pinggir jalan karena antrean yang tak kunjung bergerak.

Baca Juga: Sosok Anggota DPRD Badung I Made Sumerta, Sukses Berternak Sapi Bali

Salah seorang sopir truk, Pak De, 50, menyebut truknya sudah mengantre selama tiga hari lamanya.

Dia bersama puluhan sopir lainnya mengangkut puluhan ton sampah dari rumah tangga hingga restoran yang dikelola secara swakelola di Kota Denpasar dan Badung.

"Mengantre begini terus hampir satu bulan. Saya sudah tiga hari antre kadang pulang ke rumah kadang enggak," ungkapnya.

Baca Juga: Sedang Menggali, Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok Septic Tank Hotel di Denpasar

Swakelola adalah pihak ketiga yang mengangkut sampah rumah tangga ke TPS terdekat.

Setelah sebagian TPS di Denpasar ditutup akhir 2024, mereka terpaksa membuang sampah ke TPA Suwung.

Namun, akses jalan yang rusak dan licin saat musim hujan menyebabkan antrean panjang.

Truk sering terjebak di jalan berlumpur, bahkan berisiko terbalik.

Para sopir bergantian menginap di jalanan untuk menjaga kendaraan mereka.

"(Kata) Pemerintah, jalan rusak, dari dulu gitu, perbaikan jalan-perbaikan jalan, tapi tetap saja jalannya hancur, tetap rusak. Susah payah naik (ke area pembuangan sampah)," keluhnya.  

Baca Juga: Ratusan Umat Hindu dan Budha di Bali Rayakan Imlek di Tanah Kilap, Akulturasi Budaya Terasa Kuat

Mereka juga terpaksa antre karena pengelola mengutamakan truk pengangkut sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/kota membuang sampah ke TPA.

Selain itu, pengelola membatasi jam operasional pembuangan sampah ke TPA Suwung, yakni mulai jam 11.00-17.00 WITA.

Mereka juga menilai perlakuan pihak pengelola tidak adil.

Baca Juga: 2 GAME, 2 GOL! Ganas di Lini Depan! Boris Kopitovic Kembali Cetak Gol, Bali United Taklukkan Borneo FC

Padahal, Pemerintah Provinsi Bali dinilai tak mampu menanggani sampah tanpa campur tangan swakelola.

"Katanya jalan rusak tapi yang diutamakan DLHK Badung dan Denpasar, yang swakelola itu belakangan, anak tiri," katanya.

"Maunya kerja sama, kan sama-sama menanggani sampah. Jangan gitu. Harusnya kan adil. Kita sama-sama jalan. DLHK juga mestinya kerja sama, apalagi ini kita daerah pariwisata ya pasti jadi sorotan," imbuhnya. 

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan ! Ajudan Kapolres: Sopir Pajero Kabur Tinggalkan Mobil

Selain itu, antrean pembuangan sampah ini sempat berdampak kepada warga.

De mengatakan sejumlah warga sempat mengeluh namun pihak swakelola hanya bisa memohon permakluman.

"Warga komplain sampahnya enggak diambil, kita kena marah, ya kendalanya di sini makanya DLHK juga mestinya kerja sama, apalagi ini kita daerah pariwisata ya pasti jadi sorotan," katanya.

Sementara itu, Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, Ni Made Armadi, mengungkapkan bahwa antrean truk pengangkut sampah tersebut terjadi akibat keterbatasan lahan di TPA Suwung.

“Karena lahan sempit dan jalan pembuangan becek,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa antrean ini merupakan dampak dari sistem masuknya truk yang dilakukan secara bergiliran.

Baca Juga: Waspada! Ancaman Radikalisme dan Terorisme Meningkat Jelang Ramadan dan Idulfitri

“Itu antrean karena memang masuknya bergiliran. Jam masuknya nggak samaan,” katanya.

Menurutnya, jadwal pembuangan sampah di TPA Suwung telah diatur berdasarkan jenis layanan.

“Jam 05.00-08.00 Wita diperuntukkan untuk truk sampah yang dilayani sama Pemda Badung dan Pemkot Denpasar. Jam 08.00-14.00 untuk layanan truk sampah swakelola. Jam 14.00 Wita sampai jam 21.00 untuk layanan pemerintah,” jelasnya.(***)

Editor : Rika Riyanti
#serangan #denpasar #TPA Suwung #sampah