BALIEXPRESS.ID - Kelakuan bule Kanada bernama Christoper Boyd Young, 43, membuat resah pemilik usaha di Sanur, Denpasar Selatan.
Bule Kanada itu kepergok curi barang yang dijual Artshop Cahaya Silver Sanur (toko perhiasan), pada Kamis 30 Januari 2025.
Selain itu, bule Kanada ini diduga juga kerap terlibat tindak kejahatan lainnya yaitu penggelapan spesialis sepeda motor rental.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, aksi pelaku bermula ketika ia memasuki Artshop sekitar pukul 09.43 WITA.
Tiba-tiba dia mengambil sebuah kalung dan liontin perak. Kemudian perhiasan itu dimasukan ke dalam tas yang dibawanya.
"Pelaku sempat mengucapkan sebuah kalimat kepada karyawan, hari ini adalah hari Imlek," terang Sukadi, Jumat 31 Januari 2025.
Usai mengambil barang dan mengucapkan sepatah kalimat, warga asing yang beralamat di kawasan Renon, Denpasar itu langsung keluar dari toko dan melarikan diri.
Sehingga, para karyawan artshop melaporkan kejadian tersebut kepada manajer.
Selanjutnya, mereka bersama-sama mengejar pelaku yang kabur ke arah utara. Pencurian ini membuat pihak toko rugi Rp 1,8 juta.
Namun upaya turis berbadan gempal itu untuk kabur berujung gagal. Lantaran, ia malah menabrak sebuah mobil di depan Balai Banjar Batu Jimbar.
"Pelaku mengalami luka di matanya akibat kecelakaan itu," tambahnya. Sehingga, warga asing yang tampak berdarah-darah akibat luka di matanya itu dapat ditangkap.
Selanjutnya, kasus ini ke Polsek Denpasar Selatan dan Christoper diserahkan kepada pihak berwajib.
"Sesampainya di Mako Polsek Denpasar Selatan, yang bersangkutan tidak mau diberikan tindakan awal berupa penanganan medis di Rumah Sakit," tandasnya.
Maka proses penyelidikan dilanjutkan dan dia diinterogasi.
Berdasar pengakuan Christoper, terkuak bahwa dia juga melalukan penggelapan sebayak tiga kali menggunakan modus sewa rental sepeda motor.
Pemesanan kendaraan disebut dikendalikan oleh temannya melalui telepon, lalu pelaku lah yang menerima unitnya.
Namun, setelah itu unit kendaraan tersebut dibawa keluar daerah oleh temannya dan Christoper tidak mengetahui di mana lokasi tepatnya.
"Pelaku mengakui belum dapat pembagian hasil kejahatan (penggelapan) berupa uang," tuturnya.
Selanjutnya, karena pelaku adalah orang asing, maka dia diserahterimakan kepada Imigrasi Kota Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)
Editor : I Gede Paramasutha