BALIEXPRESS.ID - Sebanyak 14 jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengalami kekosongan hingga akhir 2025.
Beberapa kepala OPD yang kosong diantaranya, Sekwan DPRD Bali, Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perindag dan Badan Pendapatan Daerah.
Selain itu, informasi menyebut bahwa beberapa kepala OPD juga bakal pensiun di tahun 2025, sehingga totalnya mencapai 14 kepala OPD.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, pengisian kepala OPD bakal dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster.
Menurutnya, dalam proses pengisian dilakukan dengan sistem terbuka.
“Seleksi dilakukan dengan sistem terbuka,” ungkapnya, Sabtu (1/2).
Pj Gubernur Bali tidak mengisi jabatan kepala OPD karena prosesnya memerlukan waktu lama, termasuk perizinan dari Mendagri, pembentukan pansel, dan seleksi.
Selain itu, masa jabatannya yang terbatas membuat pengisian diserahkan kepada Gubernur Bali terpilih.(***)
Editor : Rika Riyanti