Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pelaku Penculikan di Sesetan Terancam Hukuman Berat, Ayah Korban: Sakit Hati ke Saya itu Salah

I Gede Paramasutha • Jumat, 7 Februari 2025 | 00:17 WIB
Tertunduk: Wayan Sudiarta hanya tertunduk lesu saat digiring di Mapolsek Denpasar Selatan. (Bali Express/Istimewa)
Tertunduk: Wayan Sudiarta hanya tertunduk lesu saat digiring di Mapolsek Denpasar Selatan. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Polsek Denpasar Selatan akhirnya membeberkan kaus penculikan bocah SD inisial IMRAK, 10 di Sesetan, dengan pelaku bernama I Wayan Sudirta, 29.

Pria asal Karangasem itu melancarkan aksi penculikan di Sesetan karena dendam kepada orang tua korban.

Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Herson Djuanda menerangkan, pihaknya menerima laporan kejadian ini dari ayah korban I Komang Sudiarta, 49, Rabu 5 Februari 2025.

Penculik itu sempat meminta tebusan senilai Rp 100 juta, dengan mengancam akan menyakiti IMRAK jika tidak dipenuhi. 

Bahkan, akan melakukan hal serupa kepada saudara korban yang ada di Surabaya.

Sebelum pihak keluarga sempat menyerahkan uang, polisi berhasil lebih dulu meringkus pria kelahiran Desa Seraya tersebut di Kawasan Sanggaran, Sesetan. 

"Kami tangkap yang bersangkutan dalam beberapa jam setelah dilaporkan, nomor rekening pelaku sudah dikirim ke orang tua korban, namun uangnya belum sempat ditransfer," bebernya, Kamis 6 Februari 2025.

Atas perbuatannya, Sudirta disangkakan Pasal 83 Jo Pasal 76 F UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun.

Atau bisa dikenakan pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman 12 tahun. 

Sementara itu, ayah dari korban yang hadir dalam kesempatan tersebut I Komang Sudiarta menuturkan bahwa pelaku memang mantan karyawannya.

"Saya usaha distributor kosmetik, pelaku kurir bekerja kurang lebih hanya dua bulan," tandasnya.

Kebiasaan Anaknya sering diantar jemput oleh staffnya, termasuk salah satunya pelaku saat masih bekerja. Alhasil, IMRAK bersedia saja ikut ketika diajak oleh pria tersebut. 

Tak disangka, mantan karyawan ini malah menculik anak itu dan minta tebusan senilai Rp 100 juta.

Diberhentikannya pelaku dari perusahaan itulah yang membuatnya merasa dendam dan nekat melakukan perbuatan ini.

Sempat terjadi nego alot, hingga harga menurun, dari Rp 80 juta, Rp 50 juta, Rp 30 juta, Rp 20 juta, bahkan terakhir Rp 10 juta. Hingga akhirnya kasus ini dituntaskan aparat.

Ayah korban pun mengatakan bahwa rasa dendam atau sakit hati pelaku salah alamat.

Selama ini, ia jarang bertemu ataupun berkomunikasi secara intens dengan Wayan Sudirta. 

Sebab di perusahaan tersebut, sudah ada manajemen yang mengurusi karyawan seperti supervisor dan manajer.

Sementara, ayah korban biasanya hanya melakukan approval (menyetujui) ketika ada kebijakan yang dibuat oleh manajemennya.

"Kalau manajer atau supervisor bilang orang ini kurang berkompeten, atau bagaimana, mereka mengajukan untuk orang ini diganti, jadi saya aprove, saya tidak ada lagi melakukan penilaian apapun," bebernya.

"Jadi kalau pelaku merasa sakit hati dengan saya itu salah, karena bukan saya yang sepenuhnya memberhentikan atau cari karyawan," pungkasnya. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#sesetan #bocah sd #penculikan