BALIEXPRESS.ID - Kasus penculikan anak yang menggegerkan warga Denpasar, Bali akhirnya menemui titik terang.
I Wayan Sudirta (29) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Herson Djuanda, mengungkapkan bahwa aksi nekat ini didorong oleh dendam pelaku terhadap mantan bosnya, I Komang Sudiarta (49).
Bocah inisial I Made RAK (11) menjadi korban dalam insiden dramatis yang terjadi pada Rabu (5/2/2025).
Modus Licik: Berpura-pura Jemput Sekolah, Minta Tebusan Rp 100 Juta!
Sudirta mendatangi sekolah korban di kawasan Sesetan, Denpasar, dan mengaku diperintahkan orang tua untuk menjemput.
Tanpa curiga, sang bocah mengikuti pelaku. Namun, alih-alih pulang, korban malah dilarikan ke sebuah kebun di Pesanggaran.
Lebih mengejutkan, pelaku menghubungi ibu korban dan meminta tebusan Rp 100 juta agar sang anak bisa dibebaskan.
Panik menerima ancaman itu, keluarga korban segera melapor ke Polsek Denpasar Selatan.
Pelaku Dibekuk dalam Hitungan Jam!
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Iptu Nur Habib Aulya langsung bergerak cepat.
Dari rekaman CCTV, polisi melacak jejak pelaku hingga akhirnya menemukannya di area kebun dekat PT Indonesia Power, Pesanggaran.
Saat hendak diamankan, Sudirta berusaha melarikan diri dengan membonceng korban.
Namun, polisi berhasil menangkapnya tanpa perlawanan berarti. Bocah malang itu pun selamat tanpa luka sedikit pun.
Motif Balas Dendam, Pelaku Dipecat karena Tak Becus Bekerja
I Komang Sudiarta, ayah korban, mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya bekerja sebagai kurir di perusahaan distributor kosmetik miliknya.
Namun, baru dua bulan bekerja, Sudirta dipecat karena dianggap tidak kompeten.
"Pemecatan dilakukan oleh supervisor dan manajer, saya hanya menyetujui laporan mereka," ujar Sudiarta.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ia dijerat Pasal 76F Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Polisi Bergerak Cepat, Keluarga Korban Beri Apresiasi
Atas keberhasilan mengungkap kasus ini dalam waktu singkat, keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian.
"Gerak cepat polisi menyelamatkan anak kami tanpa luka. Terima kasih banyak," ucap Sudiarta dengan nada haru.
Kasus ini menjadi peringatan bagi orang tua untuk lebih waspada terhadap modus penculikan.
Pastikan anak-anak selalu dalam pengawasan dan jangan mudah percaya dengan orang yang mengaku suruhan keluarga! ***
Editor : I Putu Suyatra