BALIEXPRESS.ID – Proses Belajar Mengajar (PBM) di sekolah selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 akan mengalami penyesuaian sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025 dari tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama Republik Indonesia.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa, menjelaskan bahwa mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025, pembelajaran akan dilakukan secara mandiri.
"Itu kalau sesuai dengan Surat Edaran Bersama Mendikdasmen, Menag, dan Mendagri, itu kan tentang pembelajaran di bulan Ramadan 2025 ini. Memang disampaikan bahwa dari tanggal 27 Februari sampai dengan 5 Maret itu kegiatan pembelajarannya dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan di masyarakat. Jadi secara teknis, bagi siswa di Bali itu nanti dapat penugasan dari sekolah. Penugasannya dalam bentuk apa, nanti kepala sekolah atau guru yang paling paham kondisi muridnya," kata Boy, Jumat (7/2).
Baca Juga: Bali Mulai Terik, Beban Puncak Listrik Naik ke 1.189,2 MW, Diprediksi Tembus 1.200 MW Februari Ini
Ia menegaskan bahwa sekolah-sekolah di Bali akan mengikuti ketentuan dalam surat edaran tersebut, termasuk libur pada periode 27 Februari hingga 5 Maret 2025.
"Ya, ikut SE itu, ikut libur juga tanggal 27 Februari sampai 5 Maret nika," tegasnya.
Terkait pengecualian bagi daerah mayoritas non-Muslim seperti Bali, Boy menjelaskan bahwa kebijakan ini tetap diberlakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah Ramadan.
Baca Juga: Transfer Daerah ke Bali Dipotong 50 Persen, Pemprov Evaluasi Pembangunan Infrastruktur
"Jadi begini, bagi yang Muslim kan itu secara mandiri di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sedangkan untuk yang di Bali, bagi siswa, kita kan harus menghormati juga bagi siswa umat Muslim. Jadi siswa yang non-Muslim itu libur, tapi belajar mandiri juga dan dapat penugasan dari sekolahnya," jelasnya.
Menanggapi kekhawatiran mengenai banyaknya hari libur di Bali, terutama karena perayaan Hari Raya Galungan dan Kuningan yang juga biasanya disertai libur panjang, Boy memastikan bahwa hal ini telah dipertimbangkan agar tetap sesuai dengan jumlah hari belajar dalam kurikulum pendidikan.
"Sudah kita rapatkan dengan MKKS, bahwa memang untuk Galungan sudah kita antisipasi bahwa memang sesuai dengan jumlah hari belajarnya, sesuai dengan kurikulum pendidikan, jadi liburnya tidak terlalu banyak," katanya.
Ia juga memastikan bahwa libur Galungan dan Kuningan tetap akan berlangsung selama dua minggu seperti tahun-tahun sebelumnya.
"Nanti iya, nanti diantisipasi dah seperti itu. Jadi jam belajarnya anak-anak mencukupi dah itu. Tetap diatur," tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti