Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tertangkap! Beraksi Sejak November 2024, Pencuri Warung di Jungutbatu Akhirnya Dibekuk

I Dewa Gede Rastana • Senin, 10 Februari 2025 | 18:12 WIB
DIBEKUK : Pelaku pencurian warung akhirnya berhasil dibekuk.
DIBEKUK : Pelaku pencurian warung akhirnya berhasil dibekuk.

BALIEXPRESS.ID – Kasus pencurian yang terjadi Warung Men Paluk, di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, yang berlangsung sejak November 2024 hingga Januari 2025 akhirnya terungkap.


Korban, Ni Made Sriastini, 49, seorang pedagang asal Dusun Klod I, Desa Jungutbatu, mengalami kerugian yang diperkirakan mencapai Rp7 juta akibat aksi pencurian yang berulang kali terjadi di warung miliknya itu.


Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pelaku masuk ke dalam warung melalui pintu belakang dan mengambil berbagai barang dagangan, termasuk rokok, beras, minuman beralkohol, minyak goreng, dan bahan kebutuhan pokok lainnya.

Kejadian ini telah terjadi sekitar delapan kali, dan korban baru melaporkannya setelah memasang CCTV pada 15 Januari 2025. Namun, rekaman CCTV hanya menangkap aksi pencurian pada 16 Januari 2025 pukul 22.18 WITA, sementara kejadian terbaru pada awal Februari tidak terekam.


Korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Nusa Penida pada Rabu, 5 Februari 2025.
Setelah Unit Reskrim Polsek Nusa Penida melakukan penyelidikan akhirnya kasus pencurian itu berhasil terungkap. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Nusa Penida, AKP I Nengah Sulatra, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi.


"Dari keterangan saksi serta rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial IWNS alias BG, 40. Pelaku akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Jungutbatu," ujar Kasi Humas Polres Klungkung AKP Agus Widiono.


Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Polsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pencurian #tertangkap #klungkung #warung #nusa penida