BALIEXPRESS.ID - Misteri kematian I Pande Gede Putra Palguna alias Dede yang jasadnya ditemukan di hutan lindung Dusun Buyan, Desa Pancasari, Buleleng, Bali akhirnya terungkap.
Pria asal Gianyar ini tewas secara tragis akibat kasus hutang-piutang terkait penjualan hotel di Denpasar.
Awal Mula: Hutang-Piutang dan Kebohongan yang Memicu Amarah
Kematian Dede bermula dari konflik keuangan dengan Leni, pemilik hotel di Denpasar. Dede terus meminta uang kepada Leni dengan alasan operasional penjualan hotel.
Puncak amarah Leni terjadi ketika Dede berbohong kepada seorang wanita melalui telepon, mengaku telah diperkosa oleh Leni.
Kebohongan ini menjadi pemicu keputusan Leni untuk menghabisi nyawa Dede.
Penyiksaan Brutal Selama 13 Hari
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, mengungkapkan bahwa penyiksaan berlangsung sejak 20 Januari hingga 2 Februari 2025 di kos milik Oki dan Intan, dua rekan Leni yang turut membantu dalam aksi keji ini.
Dede disekap dengan mulut dilakban, tangan dan kaki diikat kabel ties. Ia dipukul menggunakan kaleng spray obat nyamuk dan sapu ijuk hingga lebam.
Bahkan, rambutnya dibakar di beberapa bagian dan tubuhnya disetrika hingga meninggalkan luka bakar parah.
Tak Ada Hubungan Spesial, Hanya Transaksi Hotel
Widwan menegaskan bahwa antara korban dan Leni tidak ada hubungan asmara atau keluarga. Hubungan mereka sebatas transaksi penjualan hotel.
“Tidak ada motif cemburu atau hubungan spesial. Namun, penyelidikan masih berlanjut,” ujarnya.
Barang Bukti dan Jerat Hukum
Polisi mengamankan barang bukti berupa mobil BRIO kuning, kaleng obat nyamuk, setrika, CCTV, flashdisk berisi data GPS, HP, tas korban, korek gas, sapu, kabel ties, dan rekening koran.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 355 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dengan ancaman 15 tahun penjara.
Bagaimana proses hukum selanjutnya? Apakah ada fakta mengejutkan lain yang akan terungkap? Ikuti terus perkembangan kasus ini hanya di sini! ***
Editor : I Putu Suyatra