Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Usai Dibekuk di Tanjung Perak, Begini Pengakuan Pelaku Penusukan Kadek Parwata soal Barang Haram dan Sajam

I Gede Paramasutha • Rabu, 19 Februari 2025 | 02:00 WIB
PELAKU: Pelaku penusukan Bastomi Prasetiawan digelandang polisi usai ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak setelah melarikan.
PELAKU: Pelaku penusukan Bastomi Prasetiawan digelandang polisi usai ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak setelah melarikan.

BALIEXPRESS.ID - Pelaku Bastomi Prasetiawan berhasil ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak setelah melarikan diri ke Jawa dengan menumpang truk.

Motif penusukan diduga karena pelaku mengira korban terkait dengan seseorang bernama Darma yang sebelumnya berselisih dengan pelaku.

Selain itu, pelaku diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu sebelum melakukan aksi penusukan tersebut.

 Baca Juga: Masih Cari Rekanan, RSD Mangusada Rancang Buka Layanan Radioterapi Untuk Pasien Kanker

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membeberkan perkembangan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku Bastomi.

Ternyata, pria itu sudah jadi pemakai narkoba (sabu) sejak beberapa tahun yang lalu.

"Pengakuan terakhir pakai saat sebelum kejadian dan sebelum kabur ke Surabaya bersama temannya di Muncar," tuturnya.

Sementara itu, barang bukti pisau yang dipakai menusuk korban diberikan oleh temannya sekitar setahun lalu.

Pelaku selalu membawanya untuk jaga-jaga dan perlindungan diri.

Bastomi tahu korban meninggal saat paginya melalui medsos. (Korban masih hidup di TKP, di RS baru meninggal). (*)

Editor : Nyoman Suarna
#penusukan #sabu #pelaku #Kadek Parwata #bastomi prasetiawan #sajam