BALIEXPRESS.ID – Keuangan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara di Kabupaten Jembrana, Bali, kembali menjadi sorotan setelah DPRD Jembrana merekomendasikan audit menyeluruh.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah utang rumah sakit yang mencapai Rp 18 miliar.
Menanggapi hal ini, Direktur RSU Negara, dr Ni Putu Eka Indrawati, memastikan bahwa keuangan rumah sakit sudah diaudit secara rutin oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta pihak auditor eksternal.
"Kami diaudit setiap tahun, tidak hanya audit kinerja, tetapi juga audit keuangan. Bahkan, BPK telah merekomendasikan optimalisasi pendapatan RSU melalui klaim BPJS Kesehatan. Mengenai utang, BPK juga sudah mengetahui,” ujarnya, Kamis (20/2/2025).
Utang untuk Obat dan Alat Medis, Fenomena Tahunan?
Dr Eka menjelaskan bahwa utang tersebut dialokasikan untuk pembelian obat dan bahan medis habis pakai (BMHP).
Menurutnya, kondisi ini adalah hal yang wajar terjadi di rumah sakit pemerintah.
"Tarif layanan kesehatan sudah sesuai dengan BPJS Kesehatan, tapi kami masih menghadapi tantangan efisiensi operasional, terutama dalam pengadaan obat dan BMHP," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa utang rumah sakit bukan hal baru dan merupakan fenomena tahunan.
Baca Juga: Berada di Pegunungan, Angka Pengangguran di Desa Ini Nol Persen, Begini Alasannya
Setiap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) biasanya berutang kepada penyedia di akhir tahun dan membayarnya di tahun berikutnya.
"Belanja kami dilakukan melalui e-katalog dengan banyak vendor. Prosesnya transparan dan pembayaran dilakukan sesuai target dari penyedia obat atau BMHP," tambahnya.
RSU Negara Pastikan Utang Dibayar!
Meski memiliki utang miliaran rupiah, dr Eka menjamin bahwa RSU Negara selalu melakukan pembayaran secara bertahap.
"Setiap tahun kami membayar utang dan tetap menjalankan aktivitas belanja. Pola kami memang belanja dahulu, lalu membayar kemudian," tegasnya.
Sebelumnya, DPRD Jembrana melalui keputusan Nomor 03 Tahun 2025 menyoroti utang rumah sakit yang ditemukan dalam inspeksi mendadak oleh Komisi III DPRD.
Dalam sidak tersebut, terungkap bahwa utang pembelian obat kepada penyedia farmasi telah mencapai miliaran rupiah.
Dengan desakan audit ini, akankah RSU Negara mampu menutup utangnya? Bagaimana langkah selanjutnya dari DPRD Jembrana? Tunggu perkembangan selanjutnya! ***
Editor : I Putu Suyatra