BALIEXPRESS.ID- Setelah viral di medsos, akhirnya pelaku pencurian dus paket yang ditaruh kurir di atas pagar rumah warga berhasil ditangkap pihak kepolisian.
Dalam unggahan akun Instagram @denpasarviralcom Pelaku pencurian paket yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.
Baca Juga: Profil Jordi Cruyff: Putra Legenda Sepak Bola yang Kini Jadi Penasihat Timnas Indonesia
Aksi pencurian ini terjadi di Jalan Kecak I, Br. Tegehe, Tonja, Denpasar Utara, pada Jumat (21/2) lalu.
Pelaku diketahui mengambil dua paket berisi snack, bubur bayi, dan barang lainnya dengan total nilai sekitar Rp450.000 yang ditinggalkan kurir di atas pagar rumah warga.
Setelah viral, polisi bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku.
Baca Juga: Viral! Pria Terekam CCTV Curi Gas LPG 3 Kg di Siang Bolong
Upaya tersebut berhasil, hingga akhirnya pelaku ditangkap di Jalan Kenyeri III, Denpasar, pada Sabtu (22/2) sore.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkapkan identitas maupun motif pelaku dalam melakukan pencurian tersebut.
Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Denpasar Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Aksi pencurian ini menuai berbagai reaksi dari warganet di media sosial.
Baca Juga: Polisi Segera Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Kadek Parwata di Denpasar, Ada Hal yang Ingin Dipastikan
”Apa" emang harus viral dulu biar dapat rewart dari warganet... Yaa itung" perbaiki nama,” tulis akun @zharrr_pg.
“Terimakasih team kepolisian selalu sigap dan gerakcepat , sehat selalu bapak bapak polisi” tulis akun @koming_slamet.
” Proses hukum untuk efek jera, kalau damai nanti untuk contoh teman-temannya” tulis akun @heru6874.
Editor : Wiwin Meliana