Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Awalnya Diduga Korban Laka, Ternyata Bekas Ikatan, Luka Lama dan Bekas Pembakaran Rambut Ungkap Fakta Sesungguhnya.

Dian Suryantini • Sabtu, 1 Maret 2025 | 01:57 WIB

Rekonstruksi pembunuhan oleh tiga orang perempuan yang dilakukan di Polres Buleleng sebagai TKP pengganti.
Rekonstruksi pembunuhan oleh tiga orang perempuan yang dilakukan di Polres Buleleng sebagai TKP pengganti.

SINGARAJA, BALI EXPRESS – Penemuan mayat I Pande Gede Putra Palguna beberapa pekan lalu sempat menimbulkan tanda tanya. Korban yang ditemukan tersangkut pada batang pohon di hutan lindung Desa Pancasari, Buleleng awalnya diduga korban laka lantas.

Sebab, dari pemeriksaan awal yang dilakukan di tempat kejadian, dikatakan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Saat itu identitasnya pun belum diketahui.

Polres Buleleng akhirnya memutuskan untuk menitipkan sementara jasadnya di RSUD Buleleng, sembari melacak identitasnya. Selama berjam-jam melakukan penyelidikan, akhirnya identitasnya terungkap dan dokter forensik juga menemukan luka-luka yang tidak wajar dengan pola berulang.

Dokter Forensik RSUD Buleleng, dokter Clarisa mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi berpakaian rapi dan cenderung baru. Meskipun sudah menunjukkan tanda-tanda pembusukan awal hingga pertengahan, masih banyak bukti yang bisa dikumpulkan dari hasil otopsi.

Dugaan sementara, korban telah meninggal lebih dari 24 jam sebelum ditemukan. Dugaan adanya penyiksaan semakin diperkuat dengan temuan luka di pergelangan tangan dan kaki yang menunjukkan pola ikatan tertentu.

“Luka-luka tersebut tidak mungkin terjadi secara alami, melainkan akibat tindakan kekerasan. Selain itu, ditemukan pula luka bakar pada rambut dan tubuh korban yang mengindikasikan kemungkinan penggunaan benda panas atau listrik,” kata dia, Kamis (27/2).

Baca Juga: Rekonstruksi Aksi Pembunuhan Oleh Tiga Wanita, Peragakan 43 Adegan.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tim forensik juga menemukan adanya luka yang telah mengalami proses penyembuhan, sementara luka lainnya masih baru. Hal ini menguatkan dugaan bahwa korban mengalami penyiksaan dalam periode waktu yang cukup lama. Pemeriksaan toksikologi pun dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya racun dalam tubuh korban.

“Hasilnya sudah keluar, namun kami masih menunggu petunjuk dari pihak kepolisian,” angkanya.

Pihak kepolisian juga menghadirkan alat-alat bukti yang digunakan dalam tindakan penganiayaan ini. Beberapa di antaranya adalah kabel ties yang diduga digunakan untuk mengikat tangan dan kaki korban, serta benda keras yang menyebabkan luka-luka di tubuh korban. Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan pula indikasi bahwa korban mengalami kekerasan dengan benda tumpul dan benda tajam.

Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka baru dalam kasus ini. Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini.

“Dengan adanya rekonstruksi ini, diharapkan penyidik dapat mengungkap fakta-fakta yang lebih jelas mengenai kejadian yang menyebabkan kematian korban,” kata Widwan. ***

Editor : Dian Suryantini
#Rapi #Baru #Tidak Wajar #rsud buleleng #pancasari #pohon #laka lantas