SINGARAJA, BALI EXPRESS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng menegaskan komitmennya dalam pelayanan administrasi kependudukan dengan tetap mempertahankan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tanpa batas, meskipun menghadapi keterbatasan anggaran.
Dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar Jumat (28/2), Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan, menekankan pentingnya dokumen kependudukan sebagai hak dasar masyarakat yang tidak boleh terhambat oleh kendala finansial.
“Setiap tahun, rata-rata 70.000 keping KTP dicetak untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kami memastikan tidak ada pembatasan pencetakan meskipun ada tantangan dalam alokasi anggaran,” ujar Juartawan. Pernyataan ini seolah ingin menjawab kekhawatiran warga yang kerap mengalami keterlambatan dalam penerbitan KTP akibat keterbatasan blanko dan anggaran operasional.
Meski demikian, Disdukcapil Buleleng terus berupaya menekan beban operasional dengan mendorong penggunaan dokumen digital. Saat ini, Kartu Keluarga (KK) dan akta-akta sudah dalam format PDF yang dapat diakses masyarakat tanpa perlu cetakan fisik.
“Kami tetap memberikan layanan cetak bagi yang membutuhkan, tetapi ke depan, dokumen digital akan menjadi prioritas demi efisiensi dan kemudahan akses,” tambah Juartawan.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Tantangan Baru dan Skala Prioritas
Di sisi lain, penyebaran layanan pencetakan KTP kini telah diperluas hingga tingkat desa dan kelurahan. Sembilan kecamatan di Buleleng kini memiliki fasilitas pencetakan sendiri, mengurangi ketergantungan pada kantor pusat Disdukcapil.
Selain itu, program inovatif seperti SIDAKEP (Siap Datang ke Rumah Penduduk) ditingkatkan untuk membantu warga yang mengalami kendala mobilitas, serta program Disdukcapil Goes to School yang ditujukan untuk perekaman KTP bagi siswa SMA/SMK.
Namun, efektivitas kebijakan ini masih menuai pertanyaan. Apakah masyarakat benar-benar terlayani dengan baik? Apakah pencetakan KTP yang tidak dibatasi sejalan dengan kesiapan infrastruktur digital yang diusung? Jika akses ke dokumen digital masih terbatas, maka pencetakan KTP tetap akan menjadi kebutuhan utama, yang berpotensi membebani anggaran pemerintah daerah.
Keberlanjutan pencetakan KTP tanpa batas memang menjadi solusi sementara, tetapi inovasi layanan digital harus terus diperkuat agar tidak menjadi beban di masa depan. ***
Editor : Dian Suryantini