BALIEXPRESS.ID-Anggota DPR RI Dapil Bali, Nyoman Parta mempertanyakan komitmen dari PT BTID atas poin kesepakatan yang telah disetujui pada pertemuan Januari 2025 lalu.
Nyoman Parta mempertanyakan komitmen Presiden Komisaris PT Bali Turtle Island Development (BTID) Tantowi Yahya yang bersedia mencabut pagar pelampung di laut Serangan.
Baca Juga: KOK BISA? Satu Bulan Berlalu Pagar Pelampung di Laut Serangan Belum Juga Dicabut
“Tantowi Yahya mengatakan ikan Sepat ikan Gabus Makin cepat makin bagus, akan mencabut pagar pelampung pembatas pantai Serangan,” tulis Nyoman Parta dikutip pada Sabtu (01/03/2025).
Namun Nyoman Parta dibuat kecewa lantaran hingga kini pagar pelampung di laut Serangan itu belum juga dicabut.
Pihaknya menyebut bahwa jelas-jelas hal tersebut melanggar UU No. 23 tahun 2014 Tentang Pemda berkaitan dengan batas 12 Mil dan Perda nomer 11 tahun 2014 tentang Bendega.
“Prihatinnya Dinas kelautan dan Perikanan Provinsi Bali dan Satpol PP Propinsi Bali juga tidak mencabut pagar pelampung laut itu,” jelasnya.
Baca Juga: Disdukcapil Buleleng Lakukan Pencetakan KTP Tanpa Tanpa Pembatasan
Sebelumnya, Pertemuan antara Manajemen PT Bali Turtle Island Development (BTID) dengan sejumlah anggota Wakil Rakyat Bali telah berlangsung satu bulan lalu (30/01/2025).
Meski sebulan berlalu, namun salah satu kesepakatan dalam pertemuan itu hingga kini belum dilakukan.
Pemasangan pagar pelampung di laut yang membatasi aktivitas nelayan hingga Sabtu (01/03/2025) belum juga dicabut.
Hal ini disampaikan oleh salah satu nelayan di Serangan lewat sebuah video.
Dalam video yang diambil pada hari ini, terlihat pagar pelampung yang berada di atas laut serangan masih terpasang seperti semula.
Bahkan dalam video terbaru itu, nelayan meminta tolong kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Yang Terhormat Bapak Presiden, Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, para wakil rakyat semua. Sudah dari tahun 2018 sampai saat ini pagar laut pelampung masih terpasang sampai saat ini,” ujar nelayan.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Tantangan Baru dan Skala Prioritas
Nelayan tersebut mengaku pagar tersebut membatasi dan menghalangi nelayan untuk mencari ikan.
“Tolong perhatikan kami nelayan kecil dan jangan dikerdilkan, berikan kami nelayan kebebasan menggunakan tanah, bumi, air untuk hidup,” jelasnya.
Editor : Wiwin Meliana