SINGARAJA, BALI EXPRESS - Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 mengenai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Sosial (Dinsos) menggelar sosialisasi kepada seluruh Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Gedung Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti pada Selasa (11/3).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor 100.3.4/3130/Linjamsos-Dinsos/II/2025, yang bertujuan untuk memperkenalkan DTSEN sebagai dasar utama dalam pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat. Kegiatan ini juga melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) Buleleng dalam rangka memfasilitasi verifikasi dan validasi (Verivali) data serta memberikan pembinaan kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Kepala Dinsos Buleleng, I Putu Kariaman Putra, menjelaskan bahwa DTSEN adalah inisiatif pemerintah pusat untuk memastikan akurasi data dalam penyaluran bantuan dan pemberdayaan sosial. Untuk mendukung implementasi program ini, pihaknya bersama BPS Buleleng akan bekerja sama dalam melakukan Verivali di lapangan.
“Pendamping PKH telah mendapatkan pelatihan dari BPS, sehingga mereka akan langsung turun ke masyarakat untuk melakukan pengecekan data sebagai langkah pemutakhiran,” ujar Kadis Kariaman.
Baca Juga: Bantuan PKH dan BPNT ; Triwulan I, Kantor Pos Salurkan Bantuan ke 76.665 KPM di Bali
Lebih lanjut, Kadis Kariaman mengungkapkan bahwa terdapat 12 kategori masyarakat yang berhak menerima program sosial, yaitu fakir miskin, perempuan rentan, individu dengan permasalahan sosial, korban NAPZA dan HIV/AIDS, korban kekerasan, warga binaan, penerima afirmasi khusus, korban bencana, kelompok berpenghasilan rendah, lansia terlantar, penyandang disabilitas, serta anak-anak dalam kondisi rentan.
Proses Verivali akan dilakukan secara bertahap, diawali dengan pendataan langsung di lapangan oleh pendamping PKH. Data yang dikumpulkan kemudian akan dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan untuk memastikan validitasnya. Selanjutnya, Dinsos Buleleng bersama BPS Buleleng akan kembali melakukan Verivali untuk menentukan kelayakan penerima manfaat sebelum data tersebut ditetapkan oleh kepala daerah.
“Semakin cepat data terverifikasi, semakin cepat pula proses penetapan penerima bantuan yang tepat sasaran, baik untuk individu, keluarga, maupun pemeringkatan lainnya,” tambahnya.
Kadis Kariaman juga berharap agar seluruh tahapan Verivali yang dilakukan oleh pendamping PKH dapat berjalan dengan lancar hingga tahap musyawarah desa/kelurahan. Dengan demikian, proses akhir di Dinsos Buleleng dan BPS Buleleng dapat dilakukan dengan lebih akurat guna memastikan bahwa penerima program bantuan sosial benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial RI.
Melalui kolaborasi antara Dinsos Buleleng dan BPS Buleleng, diharapkan pemutakhiran data sosial ekonomi di Kabupaten Buleleng dapat berjalan lebih efisien dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. ***
Editor : Dian Suryantini