BALIEXPRESS.ID - Kejadian tragis menimpa seorang pekerja migran asal Bali, Putu Adi Saputra, yang meninggal dunia di Korea Selatan pada Kamis (13/03/2025) pagi waktu setempat.
Pemuda berusia 23 tahun ini, yang bekerja di sebuah pabrik di wilayah Yongcon, dilaporkan mengalami sesak nafas sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit.
Meskipun telah mendapatkan perawatan medis, nyawanya tak tertolong.
Kabar duka ini pertama kali disebarkan oleh akun media sosial Shuyan Taksu Bali Oke, yang menginformasikan bahwa Putu Adi Saputra bekerja di Korea Selatan sebagai pekerja migran ilegal.
Akibat statusnya yang tidak terdaftar secara resmi, keluarga korban mengalami kesulitan besar dalam mengurus biaya kepulangan jenazah, sebuah hal yang menambah kesulitan dalam proses pemulihan dari tragedi ini.
Status pekerja migran ilegal seperti yang dialami Putu Adi Saputra kerap kali menjadi persoalan besar.
Baca Juga: Profil Willie Salim: TikToker dan YouTuber yang Jadi Sorotan Usai Bantu Warga Tejakula Buleleng
Dalam banyak kasus, pekerja migran ilegal menghadapi berbagai tantangan, mulai dari masalah hukum hingga kendala dalam mendapatkan perlindungan sosial dan asuransi.
Keluarga korban kini terpaksa menghadapi biaya besar untuk kepulangan jenazah, yang diperkirakan mencapai sekitar 10 juta won (sekitar Rp130 juta).
Kondisi ini membuat banyak warga Bali, baik yang berada di Korea Selatan maupun di Indonesia, merasa tergerak untuk melakukan penggalangan dana.
Salah seorang warga Bali yang tinggal di Korea Selatan, melalui akun media sosialnya, mengungkapkan bahwa mereka sedang berusaha mengumpulkan dana untuk biaya kepulangan jenazah dan memberi penghormatan terakhir kepada almarhum.
Kabar tersebut kemudian mendapat perhatian dari sejumlah tokoh politik, termasuk Senator Bali, Arya Wedakarna.
Melalui unggahannya, ia menyatakan akan berkoordinasi dengan BP3MI Bali dan KemenP2MI untuk membantu penyelesaian masalah ini, serta mengingatkan kepada warga Bali yang bekerja di luar negeri untuk selalu menggunakan jalur legal guna menghindari kesulitan serupa.
"Jika bekerja secara ilegal, maka akan sangat sulit untuk mengurus jenazah, mengklaim asuransi, dan menghadapinya dengan cara yang sesuai hukum. Kita akan koordinasi untuk mencari solusi agar masalah ini bisa segera terselesaikan," ujar Arya Wedakarna.
Editor : Wiwin Meliana