BALIEXPRESS.ID - Komisi IV DPRD Badung, Selasa (18/3/2025) telah memanggil Dinas Kebudayaan terkait pelaksanaan lomba ogoh-ogoh yang bertajuk Bhandana Bhuhkala’. Pemanggilan melalui rapat kerja ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan lomba, apalagi adanya protes dari sekaa teruna.
Pertemuan ini digelar di Ruang Rapat Gosana II, Gedung DPRD Badung, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV, I Nyoman Graha Wicaksana didampingi anggota antara lain I Gede Suraharja dan I Nyoman Dirgayusa. Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha didampingi beberapa staf.
Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana mengungkapkan, pada prinsipnya pihaknya mengapresiasi kegiatan festival lomba ogoh-ogoh perdana ini. Namun kegiatan ini memerlukan evaluasi mengingat sejumlah permasalahan terjadi selama festival berlangsung.
“Hari ini kami menjalankan fungsi pengawasan terkait salah satu yang sedang viral di media sosial saat ini yakni pelaksanaan festival lomba ogoh-ogoh kemarin. Pada prinsipnya kami mengapresiasi, dan memberikan motivasi dan semangat kepada Dinas Kebudayaan agar melaksanakan kegiatan ini untuk tahun-tahun mendatang dan tempatnya tetap di Puspem Badung,” ujar Graha.
Pihaknya menyebutkan, dari penyelenggaraannya muncul permasalahan saat tahap persiapan, yakni peserta mengeluhkan pengamanan dan pengawalan di jalan raya saat membawa ogoh-ogoh ke Puspem Badung.
Kemudian ada juga fasilitas tenda yang dinilai kurang representatif. Kemudian, kemacetan dan tata kelola acara juga dikeluhkan. Selain itu, saat tahap penilaian juga menuai protes dari peserta. Terhadap sejumlah permasalahan tersebut, Komisi IV DPRD Badung memberikan beberapa catatan, masukan, dan saran.
“Dari segi penganggaran, kami harapkan penganggarannya bisa lebih besar lagi. Sehingga keluhan kemarin seperti masalah tenda yang bukan regging, bisa diantisipasi. Termasuk anggaran untuk pendukung acara, seperti keamanan. Kemudian terkait penjurian, kami berharap supaya ada koordinator juri yang bisa menyampaikan kriteria penilaian,” terangnya.
Politisi asal Kuta ini juga menerangkan, ogoh-ogoh itu harus digerakkan atau ditarikan, seperti filosofinya. Pihaknya pun berharap kedepannya juri juga memberikan informasi tersebut agar tidak terjadi miskomunikasi, sehingga pelaksanaan kedepan lebih baik.
“Sehingga pemahaman ini yang mungkin tidak sampai di bawah. Perlunya juri memberikan informasi sehingga tidak terjadi miskomunikasi, penafsiran yang salah, sehingga menimbulkan rasa kekecewaan,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Badung, I Gde Eka Sudarwitha mengungkapkan, sejumlah masukan dan saran akan menjadi catatan baginya. Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk penyelenggaraan festival yang lebih baik di tahun-tahun selanjutnya. Termasuk akan mengubah sistem penilaian ogoh-ogoh dan fragmen.
“Kami akan evaluasi tata kelola penyelenggaraan acaranya. Ke depan kami juga akan ubah penilaian, dipisahkan penilaian antara ogoh-ogoh yang stay dan digerakkan, kemudian fragmen yang mencakup beberapa kategori,” jelasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana