BALIEXPRESS.ID- Seorang karyawan housekeeping di sebuah hotel di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Komang Agus Permata Giri,19, ditangkap oleh Polsek Kuta.
Pemuda itu diduga nekat mencuri uang Rp91 juta milik turis Rusia pada Selasa (25/2/2025).
Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah korban, Ruslav Kabatsaev, 34, menyadari uangnya hilang saat hendak mengambilnya dari dalam tas, sekitar pukul 23.00 Wita.
Padahal sejak check in di hotel, turis ini belum pernah menggunakan uangnya.
"Korban kehilangan uang sebesar USD 3.200 dan EUR 2.150, yang jika dikonversi ke rupiah mencapai Rp91.172.900," ujarnya, Rabu (19/3/2025).
Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta segera melakukan penyelidikan dengan mengecek rekaman CCTV dan menginterogasi saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan, polisi mendapati bahwa pelaku merupakan salah satu karyawan hotel tempat korban menginap.
Polisi melakukan penangkapan terhadap Agus, pada Maret 2025.
“Tersangka mengakui telah mengambil uang korban yang disimpan di dalam tas saat membersihkan kamar. Uang tersebut kemudian ditukar ke dalam rupiah dan digunakan untuk berbagai keperluan,” terang Agus Riwayanto.
Dalam pemeriksaan, pemuda asal Busungbiu, Buleleng ini, mengaku menggunakan uang curian untuk merenovasi rumah orang tuanya, membeli ponsel untuk pacarnya.
Ia juga memberikan USD 100 kepada kakaknya, membeli peralatan memancing, bermain judi online, membayar pemasangan WiFi, dan berfoya-foya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel Samsung, uang tunai USD 100, serta uang Rp1,5 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Kuta untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, Agus disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Terancam pidana penjara paling lama 5 tahun. (*)
Editor : I Made Mertawan