Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Gianyar Geram dan Ungkap Fakta Mengejutkan: Satpol PP Sebut Kafe Remang sebagai UMKM, Benarkah Ada Perlindungan Terselubung?

I Wayan Ananda Mustika Putra • Kamis, 20 Maret 2025 | 14:17 WIB

Anggota DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra.
Anggota DPRD Gianyar Ngakan Ketut Putra.

BALIEXPRESS.ID - Pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Dinas Satpol PP Gianyar, I Made Watha, yang menganggap kafe remang sebagai bagian dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Pernyataan ini langsung menuai kecaman keras dari DPRD Gianyar, terutama dari Anggota DPRD Ngakan Ketut Putra.

Ngakan Putra bahkan menuding Watha “asal bunyi” dan terkesan melindungi bisnis yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Housekeeping Hotel di Kuta Curi Uang Rp91 Juta Milik Turis Rusia, Dipakai Renovasi Rumah hingga Judi Online

“Saya yakin Watha tidak pernah turun ke lapangan, tidak pernah mendengarkan keluhan warga,” tegasnya pada Rabu (19/3).

Sorotan utama Ngakan Putra tertuju pada menjamurnya kafe remang di sekitar kantor Dinas PUPR Gianyar dan Jalan Sinta, Kelurahan Bitera.

Menurutnya, keberadaan kafe-kafe ini bukan sekadar mengganggu ketertiban, tetapi juga merusak generasi muda dan memicu tindak kriminal.

"Anak-anak SMP dan SMA sering nongkrong di sana," ungkapnya prihatin.

Bahkan, ada warga Blahbatuh yang takut berjualan di pasar Gianyar karena sering melihat orang mabuk di sekitar area tersebut.

Baca Juga: Selamat Jalan, Suari! Pegawai DLH Karangasem Meninggal Akibat Tertimpa Tiang Listrik

Lebih tragis lagi, seorang siswa SMP dikabarkan harus pindah sekolah karena kecanduan minuman keras di kafe remang!

“Anak itu sudah tidak bisa dibina lagi oleh orang tuanya,” kata Ngakan Putra, menyoroti dampak serius keberadaan kafe remang.

Tak hanya itu, kawasan tersebut juga menjadi sarang kriminalitas.

“Sudah ada tiga kejadian akibat minuman keras di sana, termasuk perkelahian yang menewaskan seseorang,” bebernya.

Warga sekitar pun mengeluhkan dentuman musik keras yang mengganggu ketenangan mereka.

Sementara itu, Watha berkilah bahwa pihaknya tak bisa langsung menutup kafe-kafe tersebut karena sebagian besar sudah mengantongi izin dan masuk dalam kategori UMKM.

“Kami mendukung UMKM karena kafe atau warung dapat meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat,” ujarnya.

Namun, pernyataan ini justru memicu kecurigaan bahwa Satpol PP Gianyar seakan melindungi bisnis yang meresahkan masyarakat. Ngakan Putra pun mendesak tindakan tegas segera diambil.

“Kapan Satpol PP benar-benar melakukan pembinaan? Jangan sampai masyarakat berpikir ada kepentingan tertentu di balik pembiaran ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem di Bangli, Pohon Tumbang Rusak Rumah Warga dan Sebabkan Gangguan Lalu Lintas

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Akankah ada langkah nyata untuk menertibkan kafe remang, atau justru sebaliknya, bisnis ini tetap berjalan tanpa pengawasan ketat? *** 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#satpol pp gianyar #ngakan ketut putra #I Made Watha #umkm #dprd gianyar #kafe remang