Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Klungkung Siap Percepat Pengangkatan CASN 2024, CPNS Rampung Juni 2025, PPPK Paling Lambat Oktober

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 20 Maret 2025 | 16:56 WIB
Bupati Klungkung, I Made Satria, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024 secara daring dari ruang video conference Kanto
Bupati Klungkung, I Made Satria, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024 secara daring dari ruang video conference Kanto

BALIEXPRESS.ID – Bupati Klungkung, I Made Satria, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut hasil pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun anggaran 2024 secara daring dari ruang video conference Kantor Bupati Klungkung, Rabu (19/3/2025).

Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri PANRB Rini Widyantini serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H.


Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menegaskan percepatan pengangkatan CASN 2024. Ditetapkan bahwa pengangkatan CPNS ditargetkan rampung paling lambat Juni 2025, sementara untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seluruhnya harus selesai paling lambat Oktober 2025. Namun, proses ini tetap akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing pemerintah daerah.


Selain itu, dalam rakor juga ditegaskan bahwa pemerintah daerah dilarang mengangkat pegawai non-ASN, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.


Turut serta dalam rakor ini, Sekretaris Daerah Klungkung Anak Agung Gde Lesmana, Kepala BKDSDM Ida Bagus Wirawan Adiputra, Kepala BPKPD Dewa Griawan, serta Kabag Hukum I Ketut Muka dan Kabag Protokol IGN Suarba. Rakor ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kelancaran pengadaan CASN 2024 di tingkat daerah sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.


“Untuk CPNS diangkat paling lambat Juni 2025 dan PPPK diangkat paling lambat Oktober 2025,” ujar Kepala BKDSDM Ida Bagus Wirawan Adiputra.


Adapun total yang akan diangkat diantaranya CPNS sebanyak 172 orang dan PPPK sebanyak 1.633 orang. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pppk #CASN #rakor #pengangkatan #cpns