Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kisah Pencurian Motor Milik Artis Indah Kalalo di Bali, Pelaku Dikejar hingga ke Semarang: Ini Bukan Masalah Nilai Barangnya

I Gede Paramasutha • Sabtu, 22 Maret 2025 | 02:07 WIB

Artis Indah Kalalo (kanan) saat berada di Polrea Badung untuk melihat pengungkapan kasus pencurian motor miliknya.
Artis Indah Kalalo (kanan) saat berada di Polrea Badung untuk melihat pengungkapan kasus pencurian motor miliknya.

BALIEXPRESS.ID – Kasus pencurian sepeda motor milik artis Indah Kalalo di Bali akhirnya menemui titik terang. Pelaku, Junda Kurniawan (28), berhasil diringkus tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Badung setelah upaya pelacakan intensif.

Tak tanggung-tanggung, pria asal Gresik ini berhasil ditemukan hingga ke Semarang, Jawa Tengah, sebelum akhirnya ditangkap pada Rabu (19/3).

CCTV Bongkar Aksi Pencurian di Villa Nyepi

Kapolres Badung, AKBP M. Arif Batubara, mengungkapkan bahwa peristiwa pencurian ini terjadi pada Kamis (13/2) di Villa Nyepi, Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Baca Juga: Selama Libur Panjang Bank Danamon Indonesia Buka Terbatas Untuk Melayani Nasabah

Kejadian bermula saat asisten pribadi Indah Kalalo, Suhendra, menerima laporan dari karyawan villa bahwa motor Honda Scoopy milik sang artis telah raib.

Kecurigaan pun mengarah ke Junda setelah rekaman CCTV menunjukkan ia membawa motor tersebut keluar dari villa sekitar pukul 12.00 WITA.

Merasa ada yang tidak beres, Suhendra berusaha menghubungi Junda melalui telepon dan WhatsApp, namun tak kunjung mendapat respons.

Saat dilakukan pelacakan menggunakan aplikasi, posisi motor diketahui sudah berada sekitar 80 km dari lokasi awal.

Baca Juga: Respons Anggota DPRD Gianyar Alit Sutarya Pura Dalem Dimade Dilanda Bencana Pohon Tumbang

Pelarian ke Semarang Berakhir di Tangan Polisi

Tanpa membuang waktu, Tim Opsnal Unit 1 Reskrim Polres Badung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Hasilnya, mereka menemukan bahwa pelaku telah melarikan diri ke Semarang.

Dengan bantuan tim Jatanras Polda Jawa Tengah, Junda akhirnya berhasil ditangkap di lokasi persembunyiannya sekitar pukul 11.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku sudah dikenal Indah Kalalo sejak 2019. Ia bekerja sebagai sopir freelance dan kerap mengantar anak-anak Indah ke sekolah.

Namun, dengan dalih alasan ekonomi, Junda nekat mencuri motor yang sering digunakannya.

Indah Kalalo Apresiasi Polisi, Inginkan Efek Jera

Kasus ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp 15 juta bagi Indah Kalalo.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa Honda Scoopy, jaket hoodie abu-abu, dan celana pendek hitam yang dikenakan pelaku saat melakukan aksinya.

Baca Juga: Boat Snorkeling Terbalik di Perairan Nusa Penida, Begini Kondisi Penumpangnya

Kini, Junda harus menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara sesuai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Menanggapi kejadian ini, Indah Kalalo mengaku lega dan bersyukur atas tindakan cepat kepolisian.

Ia berharap penangkapan ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku maupun pihak lain yang berniat melakukan kejahatan serupa.

"Banyak yang bilang, ‘sudahlah, relakan saja, cuma motor Scoopy’. Tapi ini bukan soal nilai barangnya, melainkan soal keadilan. Saya berterima kasih kepada Polres Badung yang telah bertindak cepat menangkap pelaku," ujar Indah Kalalo.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja, bahkan oleh orang yang sudah dipercaya. *** 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #pencurian #Kabupaten Badung #honda Scoopy #sepeda motor #indah kalalo