BALIEXPRESS.ID- Kasus pencurian mesin traktor terjadi di kawasan persawahan di Banjar Senapahan Kelod, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.
Hasil penyelidikan polisi, terungkap bahwa pelaku pencurian mesin traktor ini adalah Samsul, 34.
Pelaku memang sudah merencanakan pencurian. Ia menyewa mobil pikap untuk mengangkut barang curian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP M. Taufik Effendi menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada 31 Januari 2025. Samsul diamankan pada 11 Februari 2025.
“Kasus pencurian ini melibatkan dua orang, yakni Samsul dan satu orang lainnya yang bernama Haryono. Yang tertangkap baru satu orang yakni Samsul, sedangkan Haryono masih dalam pengejaran,” jelasnya Senin (25/3/2025).
Adapun kronologi kejadian, disebutkan Taufik Efendi, bermula dari laporan seorang petani yang melaporkan kehilangan traktor yang ditinggalnya di sebuah lahan kosong yang berlokasi di pinggir jalan Perumahan Padi Residence, Banjar Senapahan Kelod, Desa Banjar Anyar.
Mendapat laporan tersebut, Satreskrim Polres Tabanan, melalui Tim Ciung Wanara untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta menyisir rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi adanya penjualan traktor dengan harga jauh di bawah pasaran, yaitu Rp5 juta di wilayah Desa Ayunan, Mengwi, Badung.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas berhasil menangkap tersangka di tempat kosnya di wilayah Kediri, Tabanan.
Editor : I Made Mertawan