Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bale Sabha Adhyaksa di 133 Desa Tabanan Diresmikan Secara Serentak

IGA Kusuma Yoni • Kamis, 27 Maret 2025 | 01:26 WIB
DIRESMIKAN : Peresmian Bale Sabha Adhyaksa di 133 Desa Tabanan di Gedung I Ketut Marya, Rabu (26/3).
DIRESMIKAN : Peresmian Bale Sabha Adhyaksa di 133 Desa Tabanan di Gedung I Ketut Marya, Rabu (26/3).

BALIEXPRESS.ID - Bale Sabha Adhyaksa di 133 Desa di Kabupaten Tabanan, secara serentak diresmikan di Gedung Kesenian I Ketut Maria Rabu (26/3/2025) oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, I Ketut Sumedana,yang juga dihadiri oleh Bupati Tabanan dan Gubernur Bali, Wayan Koster.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, menjelaskan konsep Bale Restorative Justice untuk mendukung program pengembangan desa, yang difungsikan sebagai balai mediasi dalam perkembangan hukum desa, termasuk dalam penyelesaian kasus pidana ringan.

“Konsep Bale Restorative Justice berawal dari buku yang saya tulis pada tahun 2018, yaitu balai mediasi dalam perkembangan hukum desa,” jelasnya.

Dilanjutkan Sumedana, dalam program ini ada tiga aspek utama pertama, sebagai wadah bagi Kejari untuk melakukan pendampingan, yang kedua, sebagai bagian dari Kejaksaan untuk melakukan penyuluhan hukum agar masyarakat melek hukum. Dan yang ketiga adalah untuk wadah penyelesaian konflik di desa agar tercipta harmoni, damai, dan Sejahtera.

Sementara dalam sambutannya, Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, serta instansi vertikal dan pemerintah pusat.

“Tujuannya agar Bali dibangun secara utuh secara bersama-sama bersinergi dengan provinsi, kabupaten, kota se-Bali juga dengan instansi vertikalnya dan pemerintahan pusat yang ada di Bali,” unhkapnya.

Bupati Tabanan, Sanjaya, menyambut baik peresmian Bale Sabha Adhyaksa sebagai kelanjutan dari program Griya Restorative Justice yang telah pada tanggal 1 November 2023 yang lalu.

“Sebelumnya, Kajati Bali telah meresmikan Griya Restorative Justice di sepuluh kecamatan. Selaku kepala daerah, kami menyambut dengan antusias dan memerintahkan kepada jajaran serta para camat untuk berkolaborasi dalam pembentukan Griya Restorative Justice,” ungkapnya.

Dengan diresmikannya Bale Sabha Adhyaksa di seluruh desa di Tabanan, diharapkan masyarakat semakin sadar hukum dan berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta menghindari tindak pidana.

 

“Melalui konsep keadilan restoratif ini, diharapkan kehidupan harmonis dapat pulih kembali. Semoga Bale Sabha Adhyaksa menjadi media edukasi bagi masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya tindak pidana,” tutup Bupati Sanjaya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#hukum #kejati bali #Bale Sabha Adhyaksa #tabanan