BALIEXPRESS.ID - Kebakaran terjadi di Kantor Gubernur Bali, Jalan Basuki Rahmat, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, pada Minggu, 30 Maret 2025, pukul 06.15 WITA.
Kebakaran tepatnya melanda Ruangan Unit III lantai 2, Biro Hukum di Kantor Gubernur Bali tersebut.
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Tomiyasa membenarkan adanya kebakaran di Kantor Gubernur Bali itu.
Tomiyasa menjelaskan, peristiwa ini awalnya diketahui oleh sekuriti bernama Ida Bagus Hendra Budiarta, 30, yang tengah bertugas.
"Saat itu, sekuriti sedang melaksanakan patroli di seputaran gedung," ujar Tomiyasa.
Tiba-tiba, saksi melihat ada embun di unit III lantai 2 Biro Hukum.
Sehingga, pria ini bergegas mengecek dan mendapati sudah ada api di ruangan tersebut.
Lalu, Hendra memberitahu rekan rekannya di pos sekuriti untuk menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Denpasar.
"Sebelum pemadam tiba, saksi dan rekan kerjanya memakai Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan selang air," tambahnya.
Tak berselang lama, dua lima mobil Pemadam Kebakaran ukuran besar dan dua ukuran kecil tiba di lokasi untuk melaksanakan tugas.
Kapolsek Denpasar Timur didampingi Pawas Polsek dan UKL Dentim yang juga mendapat laporan turut datang ke TKP.
Amukan si jago merah dapat tertangani dalam waktu 15 menit.
Kejadian ini menghanguskan ruangan dan barang-barang di dalamnya.
Seperti satu unit komputer, satu unit laptop, beberapa dokumen yang belum diketahui jenisnya.
"Jumlah kerugian sementara ini belum bisa ditafsirkan," tandasnya.
Hasil Olah TKP dan pemeriksaan oleh kepolisian, diduga penyebab kebakaran akibat arus pendek atau korsleting listrik. (*)
Editor : I Gede Paramasutha