Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BIKIN ULAH! Kehabisan Uang di Bali, Guru Asal Amerika Curi Koper Tamu Hotel Sampai Rugi Rp 76 Juta

I Gede Paramasutha • Senin, 31 Maret 2025 | 03:16 WIB
Guru Nakal: SLS ditangkap Polsek Kuta dan sedang diproses hukum akibat dari aksinya mencuri koper. (Bali Express/Istimewa)
Guru Nakal: SLS ditangkap Polsek Kuta dan sedang diproses hukum akibat dari aksinya mencuri koper. (Bali Express/Istimewa)

BALIEXPRESS.ID - Berprofesi sebagai guru yang identik dengan sosok pembimbing dan pendidik, tak lantas membuat Bule asal Amerika Serikat berinisial SLS, 50, berkelakuan baik saat berlibur di Bali.

Guru itu justru nekat melanggar hukum dengan curi koper milik tamu di lobby sebuah hotel, Kawasan Gang Puspa Ayu, Kuta, Badung, Bali, pada Rabu 26, Maret 2025.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, SLS telah ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Kuta atas perbuatannya tersebut dan kini sedang menjalani proses hukum. 

"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Minggu, 30 Maret 2025.

Adapun aksinya ini bermula ketika seorang bule wanita asal Bulgaria inisial DDH, 52, hendak check in di hotel yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP), pukul 21.00 WITA.

Saat itu, DDH membawa sebuah koper merk Bebe warna hitam dan dititipkan kepada bellboy berinisial N di lobby.

Koper tersebut berisi barang-barang branded, seperti wrist watch Fossil, sunglasses Tom Ford, sunglasses Bubury, sunglasses Torry Burch, reading glass Tom Ford.

Selain itu, 25 pcs pakaian, sepatu Nike, sepatu Michael Kors, sepatu Car Walker, sepatu yang tidak diketahui merknya.

Ada juga accessories dan make up, obat L-Tiroksin 50mg/ obat levotiroksin, hair dryer dan hair curler.

Kemudian, bellboy ke toilet dan menitipkan barang bawaan korban kepada sekuriti.

Usai bule wanita ini melakukan registrasi, dia pun menanyakan di mana kopernya kepada karyawan Front Office (FO).

Karena koeban akan membawanya menuju ke kamar.

Karyawan tersebut sontak kebingungan karena mendapati benda tersebut tidak ada si lobby.

Sehingga, pihak hotel memutuskan mengecek CCTV.

Tak disangka, terlihat ada orang asing yang mengambil barang korban.

"Modus pelaku yaitu dengan mondar mandir di hotel agar terlihat seperti tamu, lalu mengambil koper milik korban," tambahnya.

Akibat kejadian ini WNA Bulgaria itu mengalami kerugian total senilai Rp 76 juta.

Maka, DDH segera melaporkan peristiwa ini ke pihak berwajib.

Selanjutnya, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta melaksanakan penyekidikan dengan menganalisis rekaman CCTV.

Setelah mengantongi ciri-cirinya, lalu aparat menelusuri keberadaan maling tersebut.

Akhirnya, SLS dapat ditangkap di sebuah hotel tempatnya menginap, Kawasan Jalan Legian, Kuta, pada Jumat, 28 Maret 2025 sekira pukul 16.00 WITA.

Saat diinterogasi, terkuak bahwa pria paro baya itu tak hanya sekali beraksi.

Melainkan sudah pernah melakukan pencurian lain di saat berada di Pulau Dewata.

"Pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut karena sudah kehabisan uang dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di Bali," tandasnya.

Atas perbuatannya, pria kelahiran Negara Bagian Utah, Amerika Serikat itu disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

Terancam pidana paling lama lima tahun penjara. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#bali #guru #koper #bule #amerika #Curi