BALIEXPRESS.ID – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan suasana mencekam saat sejumlah warga Banjar Sental Kangin, Desa Ped, dievakuasi oleh pihak kepolisian ke Polsek Nusa Penida, Minggu (30/3/2025) petang.
Warga yang diamankan merupakan keluarga yang sebelumnya dikenakan sanksi adat kasepekang dan kanorayang oleh banjar adat setempat.
Dalam rekaman tersebut, terlihat mobil kepolisian menjemput beberapa keluarga yang tampak panik meninggalkan rumah mereka. Suasana semakin dramatis dengan tangisan anak-anak yang ketakutan, khawatir mereka tidak dapat kembali ke sekolah.
Camat Nusa Penida, I Kadek Yoga Kusuma, mengonfirmasi bahwa ada 34 warga dari tujuh kepala keluarga yang dievakuasi ke Polsek Nusa Penida untuk menghindari kemungkinan konflik yang lebih besar.
Namun dari 34 orang warga tersebut, masih ada yang dirawat di RS Nusa Penida karena sakit. "Total ada 22 orang yang selanjutnya dievakuasi ke SKB," ujarnya.
Hanya saja, hingga saat ini pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemicu kemarahan warga yang berujung pada evakuasi tersebut.
"Saya masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lengkap. Kejadian ini masih berkaitan dengan permasalahan sanksi adat sebelumnya," tandasnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana